KOTA, SIDOARJONEWS.id — Pemkab Sidoarjo dibuat pusing dengan keberadaan uang dana bergulir (Dagulir) Rp10,2 miliar yang nyantol di kantong para pengutang dalam bentuk dana bergulir lewat bank pemerintah daerah.
Dana bergulir tersebut selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2010 hingga 2020. Komisi B DPRD Sidoarjo memanggil dinas terkait dan Bank Jatim untuk memecahkan masalah kredit macet tersebut. Kemarin (23/4/2024).
Ketua Komisi B, DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto, meminta keterangan satu persatu dari dinas terkait. Mulai dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mulyawan, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Eni Rustianingsih, Kepala Dinas Koperasi M. Edi Kurniadi, serta Kabid Disperindag Listyaningsih. Bahkan, ada Kepala Bank Jatim Cabang Sidoarjo Deddy Adji Wijaya.
”Piutang ini selalu jadi temuan BPK. Kami di DPRD berusaha mencarinya,’’ kata Bambang Pujianto.
Lebih jauh dikatakan Bambang, berdasarkan dari keterangan sejumlah dinas diketahui total sekitar Rp 10,2 miliar dana dagulir yang mengendap di tangan peminjam. Dana tersebut disalurkan melalui dinas terkait. Dari program Channeling Rp 8,280 miliar dan Non Channeling Rp 3,026 miliar.
Masih dikatakan Bambang, salah satu penyebab kredit macet ini belum selesai bertahun-tahun karena beberapa dokumen kontrak tentang pinjaman dagulir itu hilang. Dalam juknis dana tersebut mestinya sudah kembali dalam jangka 3 tahun sejak diterima.
Yang ada tinggal data-data angka by name by address. Karena itulah, dinas sulit melakukan penagihan.
’’Mungkin dokumen kontrak ini hilang saat waktu ada renovasi gedung Dinas Koperasi pada 2017,” kata Kepala Dinas Koperasi Sidoarjo Edi Kurniadi.
Bambang Pujianto pun meminta data-data piutang yang macet ke ribuan debitor atau peminjam itu kepada semua dinas. Termasuk, akan mengurai dan mencarikan bagaimana solusinya. Agar uang negara itu kembali.
Dia curiga hilangnya dokumen-dokumen itu terjadi begitu saja.
“Saya kira disengaja. Akan saya kejar,” tegas legislator asal Partai Gerindra tersebut.
Kepala Cabang Bank Jatim Sidoarjo Deddy Adjie Wijaya menyatakan pihaknya telah melakukan rekonsiliasi data tentang dana pinjaman yang macet tersebut.
Menurut Deddy, di Dinas Koperasi Sidoarjo ada 1.670 an debitor. Nilai pinjaman Rp 12, miliar. Saat ini yang belum terbayar senilai Rp 8,25 miliar. Dinas Pertanian dan Pangan tercatat 22 debitor dengan total nilai Rp 2,9 miliar. Hingga Maret 2023 utang tercatat masih Rp 2,01 miliar.
Di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ada 49 debitor. Total pinjaman Rp 350 juta dengan posisi Maret 2023 senilai Rp 108 juta.
”Total data di Bank Jatim nilainya Rp 10,38 miliar,” ungkapnya.
Menurut Deddy, Bank Jatim telah menempuh berbagai cara untuk menagih uang yang macet itu. Di antaranya, menagih lewat telepon dan SMS. Ternyata, sudah banyak peminjam yang ganti nomor telepon.
Ada lagi temuan masalah. Ada nasabah yang mengaku tidak pernah pernah pinjam uang. Dia cuma pernah tandan tangan, tapi tidak menikmati uang itu.
Kendati demikian dipastikan mereka meminjam, tanda tangan, dan mengambil uang di teller bank.
”Tapi, begitu keluar kantor, kami tidak tahu,” pungkasnya. (Ipung)