KOTA, SIDOARJONEWS.id – Aparat dari Satuan Reserse Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polresta Sidoarjo, menggelar operasi penertiban dugaan praktik prostitusi daring selama bulan Ramadan, Sabtu, (21/02/2026). Dalam kegiatan tersebut, delapan perempuan yang diduga terlibat sebagai pekerja seks komersial serta dua pria yang diduga sebagai pelanggan diamankan dari sejumlah hotel di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Satuan Reserse PPA-PPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat selama bulan suci.
“Kami melaksanakan razia sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di bulan Ramadan. Dari hasil kegiatan, delapan perempuan berhasil kami amankan dari beberapa hotel di Sidoarjo,” ujarnya.
Menurut Rohmawati, dua pria turut diamankan karena berada di dalam kamar bersama para perempuan tersebut saat petugas melakukan pemeriksaan.
“Dua orang pria yang berada satu kamar dengan perempuan yang diduga PSK juga kami bawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata mantan Wakasat Narkoba Polresta Sidoarjo itu.
Saat penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah alat kontrasepsi yang diduga berkaitan dengan aktivitas prostitusi. Selain itu, dari delapan perempuan yang diamankan, dua di antaranya diketahui masih di bawah umur karena tidak dapat menunjukkan identitas resmi.
“Kami mendapati alat kontrasepsi di kamar. Kemudian, dua perempuan tidak bisa menunjukkan identitas dan setelah kami dalami, diduga masih di bawah umur,” jelas Rohmawati.
Seluruh pihak yang terjaring razia kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik prostitusi berbasis online tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk meminta klarifikasi dari pengelola hotel terkait dugaan praktik prostitusi online di tempat mereka,” tambah.
Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas prostitusi, khususnya selama Ramadan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terpelihara.
(Hnf)




