KOTA, SIDOARJONEWS.id – Polresta Sidoarjo dikabarkan telah memeriksa empat saksi buntut kasus perundungan terhadap remaja perempuan yang viral di sosmed Sidoarjo akhir-akhir ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, saat dikonfirmasi pada Jumat (6/12). Dalam keterangannya, Fahmi menegaskan, bahwa pihaknya tengah mendalami kasus video perundungan yang viral tersebut.
“Kami tentu masih perlu mempelajari lagi dan melakukan pendalaman berkaitan dengan hal tersebut,” papar Fahmi.
Selain itu, Fahmi juga menerangkan, bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan kasus perundungan yang melibatkan para remaja perempuan tersebut.
“Ada empat saksi yang telah dimintai keterangan,” imbuhnya.
Perkara yang kini tengah didalami oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo tersebut banyak menjadi sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, dari video yang tersebar di berbagai sosmed tersebut memperlihatkan sejumlah remaja tengah merundung hingga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Diketahui, kasus perundungan tersebut terjadi di kawasan Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo pada Jumat (30/11) lalu. Namun, keluarga korban baru berani melaporkan setelah video perundungan tersebur viral di sosmed pada Kamis (5/12) kemarin.
Pihak kepolisian dari Polsek Taman juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban berkaitan dengan kasus perundungan yang tengah viral itu. (Hnf)