KOTA, SIDOARJONEWS.id — Kasus pembunuhan yang melibatkan ayah dan anak kandungnya di Dusun Bokongisor, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik pada Senin (16/12) kemarin, mulai ada titik terang.
Pihak kepolisian Sidoarjo melalui Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, dalam keterangannya menegaskan, bahwa pihaknya telah membawa pelaku yang bernama Sholikhudin (30 tahun) tersebut ke Rumah Sakit Jiwa yang ada di Kabupaten Malang.
Keputusan ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa beberapa saksi, hingga menginterogasi pelaku setelah insiden pembunuhan tersebut terjadi.
“Jadi, setelah kita cek, ternyata pelaku mempunyai riwayat depresi selama beberapa tahun terakhir. Ada bukti rekam medis yang disampaikan keluarga juga,” ujar Fahmi dalam gelaran pers rilis yang dilakukan di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (17/12) siang.
Diketahui, sebelum kejadian pembunuhan tersebut, pelaku telah minum obat penenang dari Rumah Sakit yang telah dikonsumsi selama beberapa tahun terakhir.
“Setelah minum obat, pelaku tidur. Namun, malamnya ia terbangun dan langsung secara membabi-buta menghabisi nyawa ayahnya sendiri,” imbuhnya.
Sholikhudin menghabisi nyawa ayahnya menggunakan sebilah celurit. Celurit tersebut dibacok ke arah leher korban hingga berulang kali. Selain itu, pelaku juga menggunakan kursi kayu untuk menghantam kepala korban.
Dari hasil visum dan otopsi, diketahui korban mengalami luka tusukan sebanyak 15 kali di area leher dan mengalami luka akibat benda tumpul di area kepala. Hal tersbeut yang mengakibatkan korban luka parah dan kemudian meninggal dunia.
Saat ini, lanjut Fahmi, berkaitan dengan kasus pembunuhan anak bunuh ayah kandung tersebut, telah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian Sidoarjo.
“Bukti-bukti seperti celurit dan kursi kayu telah kita amankan. Sedangkan pelaku telah kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa yang ada di Kabupaten Malang,” pungkasnya. (Hnf)