KOTA, SIDOARJONEWS.id — Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Disabilitas ngeluruk kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo. Mereka mempertanyakan kelanjutan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyandang disabilitas.
Aksi dari kaum difabel ini sekaligus memperingati hari disabilitas internasional yang jatuh pada hari ini 4 Desember 2023. Mereka langsung ditemui Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman.
Korlap aksi, Jainul Rahmat Aripin, mengatakan pembuatan Raperda ini sangat penting untuk melindungi dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di kota delta.
“Kita datang hari ini untuk menagih janji pembuatan dan pengesahan Raperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo kurang lebih 10 ribu orang. Jumlah ini cukup besar. Sehingga hak-hak perlu mendapatkan jaminan melalui perda tersebut.
Salah satu hak yang harus dimasukkan dalam Raperda tersebut ialah berkaitan dengan fasilitas umum dan kantor pemerintah harus ramah dengan kaum difabel.
“Termasuk jaminan dan bantuan pendidikan anak difabel atau disabilitas baik secara mental maupun fisik. Serta jaminan pekerjaan,” ungkapnya.
Jainul Aripin berjanji akan terus mengawal progres dari pembuatan Raperda tentang penyandang disabilitas. Ia berharap juga dilibatkan dalam setiap pembahasan. Sehingga aturan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat.
“Kita akan terus mengawal Raperda ini sampai tuntas,” ucapnya.
Sementara, Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman menegaskan bahwa progres pembuatan Raperda terus berlanjut. Ia menyampaikan pada 13 Desember besok akan dibentuk Pansus Raperda penyandang disabilitas.
“Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Sidoarjo. Di Renja juga telah disepakati tanggal 13 Desember akan dilakukan Paripurna penjelasan pengusul,” jelasnya.
Usman pun berharap, kaum difabel ini dapat memberikan masukan dan berkontribusi dalam pembuatan Raperda ini yang dibahas dalam panitia khusus (Pansus) DPRD Sidoarjo.
“Masa kerja pansus kan satu tahun. Saya pastikan tidak sampai 1 tahun sudah selesai. Artinya tahun 2024 besok akan kita sahkan,” pungkasnya. (Ipung)