KOTA, SIDOARJONEWS.id – Sidang paripurna penyampaian laporan Banggar DPRD Sidoarjo tentang Raperda APBD Sidoarjo 2023, Rabu (30/11) diwarnai interupsi dan skorsing sidang.
Sidang paripurna yang digelar di ruang Rapat Paripurna itu diawali dengan dipersilahkannya juru bicara Banggar DPRD Sidoarjo, M Rozik untuk membacakan laporannnya.
Sebelum Rozik yang merupakan Anggota Fraksi PKB itu maju ke podium, Haris dari Fraksi PAN meminta pimpinan untuk menghentikan sementara sidang paripurna itu.
“Ada salah satu rekomendasi dari Komisi A terkait hibah barikade Gus Dur belum masuk. Kami minta sepuluh menit saja,” kata Haris.
Permintaan itu sayangnya tidak diindahkan pimpinan dengan jawaban sisa defisit anggaran dalam pembahasan APBD ini sudah diserahkan sepenuhnya ke TAPD Sidoarjo.
“Hari ini adalah rapat pengambilan keputusan,” ucap Ketua DPRD Sidoarjo Usman.
Melihat tanggapan itu, Haris yang merupakan Wakil Ketua Komisi A itu kemudian berdiri meninggalkan ruangan rapat tersebut. Sedangkan rapat paripurna kembali dilanjutkan.
Sayangnya, baru saja Rozik memulai pembukaan di atas podium, rapat itu kembali diskors oleh Usman. Hal itu dilakukan lantaran Fraksi PDI Perjuangan datang terlambat dalam sidang itu.
“Mohon dengan sangat sidang paripurna hanya bisa diikuti bagi mereka yang sudah tanda tangan daftar hadir. Mohon dengan sangat yang baru datang bisa meninggalkan ruang paripurna Dan absen sudah ditutup,” ucap Usman.
Menanggapi Hal itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Suyarno, menegaskan kalau kehadiran fraksinya bukan untuk menghambat paripurna saat ini. Sehingga dia ngotot untuk tetap absen.
“Kami tetap absen Ketua Dari Fraksi PDI Perjuangan. Terima kasih,” tegasnya.
Hal itu kemudian diizinkan oleh Usman. Sedangkan untuk rapat paripurna tersebut hingga saat ini Masih diskors Dan belum dilanjutkan. (Dimas)