TANGGULANGIN, SIDOARJONEWS.id – Komisi C DPRD sidoarjo akan segera memanggil Dinas PU BMSDA, berkenaan dengan normalisasi sungai gedangrowo yang berada di Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Suyarno.
Legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menyayangkan lambannya proses normalisasi tersebut.
Katanya, permasalahan banjir di Sidoarjo merupakan permasalahan musiman yang kerap kali terjadi.
Menurut dia, penyebab banjir di Sidoarjo kebanyakan adalah pendangkalan sungai yang perlu dinormalisasi.
Tidak hanya itu, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sungai juga perlu diperhatikan.
“Besok akan kami panggil dinas PU BMSDA terkait normalisasi sungai gedangrowo,” kata ketua komisi C DPRD Sidoarjo tersebut, Senin (1/6).
Sementara itu, Kepala Desa Ketegan, Ahmad Rofii juga mengaku bahwa belum ada informasi lebih lanjut dari dinas perihal normalisasi. Sehingga rencana normalisasi yang sebelumnya disepakati antara Pemdes, DPRD dan Dinas akan dilakukan setelah hari raya, belum bisa terlaksana.
“Masih nunggu back hoe (alat berat). Katanya kalau back hoe sudah datang, saya dihubungi dinas,” kata Rofii.
Seperti diketahui, sebelumnya pada tanggal 15 Mei 2020, Komisi C DPRD Sidoarjo bersama Kasi Irigasi Dinas Sumber Daya Air melakukan inspeksi mendadak di desa Ketegan setelah adanya laporan warga bahwa terjadi pendangkalan pada sungai Gedangrowo.
Dari sidak tersebut disepakati akan dilakukan normalisasi sungai Gedangrowo setelah hari raya. Namun sepekan berlalu sejak hari raya pada 24 Mei 2020 lalu, hingga saat ini belum dilakukan normalisasi pada sungai tersebut. (Dimas)