WARU, SIDOARJONEWS.id – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Kureksari, Waru, berakhir cepat. Berkat respons sigap Unit Reskrim Polsek Waru, pelaku berhasil diringkus hanya empat jam setelah korban melapor. Penangkapan dilakukan di Terminal Joyoboyo, Surabaya, saat pelaku tengah menunggu calon pembeli motor curiannya.
Pelaku bernama Muchammad Rizal Afandi, (33 tahun), warga Bungurasih Dalam, Bungurasih, Waru. Ia mencuri Honda Vario 125 berwarna oranye dengan nomor polisi W 4642 VB milik warga Jalan Anggrek RT 01/RW 03, Desa Kureksari, pada Selasa (4/11) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Adik Agus Putrawan membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami sudah mengamankan seorang tersangka pencurian motor di wilayah Kureksari. Tersangka kami tangkap di Terminal Joyoboyo dan saat ini masih kami periksa,” ungkapnya, Jumat (14/11).
Ia menjelaskan lebih jauh, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang datang ke Polsek Waru sekitar pukul 09.00 WIB. Tidak menunggu lama, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil melacak pergerakan pelaku dalam hitungan jam.
“Setelah kami dalami, dapat informasi bahwa motor itu akan dijual di sekitar Terminal Joyoboyo. Anggota kemudian bergerak ke lokasi dengan penyamaran,” jelas AKP Adik.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati Rizal sedang menunggu calon pembeli. Motor tersebut hendak dijual dengan harga Rp 2,5 juta. “Begitu kita cocokkan identitas motor, langsung kita amankan tersangka beserta barang buktinya,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan, Rizal mengakui seluruh perbuatannya. Ia masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan membuka kunci lewat celah kaca nako. Setelah menemukan kunci motor di atas lemari plastik, ia membawa kabur motor saat penghuni rumah tertidur.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan aksinya. Rizal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Pelaku ini diduga spesialis curanmor. Kami masih kembangkan apakah ada TKP lain yang melibatkan tersangka,” pungkas AKP Adik. (Hnf)





