KOTA, SIDOARJONEWS.id — Usai sidak di rumah biliar Probet Billiard, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo kembali menyisir tempat-tempat hiburan malam di kota delta.
Razia tempat-tempat hiburan selama bulan Ramadan, ditemukan dua tempat billiard yang masih beroperasi. Dengan tegas, petugas Satpol PP langsung menutup tempat Hiburan Bilyard Joker dan Three Brother pada Kamis (28/3/2024) malam.
Larangan membuka tempat hiburan malam termasuk billiard selama bulan Ramadan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo Nomor: 200.1.3.3/2717/438.6.5/2024 tanggal 05 Maret 2024.
Razia yang dilakukan Satpol PP Sidoarjo ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan nyaman selama Ramadan.
Saat razia para pengunjung yang sedang bermain billiard langsung diminta meninggalkan lokasi. Pengelola billiar sempat berusaha melobi petugas, namun tidak berhasil.
Petugas tetap bersikeras menutup tempat hiburan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Salah satu pengelola billiard Gusti yang terjaring razia mengaku sebenarnya sudah tahu adanya larangan beroperasi selama bulan Ramadan.
Namun, ia tetap nekat membuka usahanya karena ingin memberikan kesempatan kepada karyawannya untuk mendapatkan penghasilan tambahan jelang Lebaran.
“Ya kita tahu aturannya pak, tapi kasihan karyawan” kata Gusti, salah satu pengelola bilyard.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Sidoarjo, Puguh Karyanto, mengatakan bahwa penutupan paksa ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama Ramadan.
“Pada intinya kegiatan ini untuk cipta kondisi, sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman selama bulan Ramadan ini,” kata Puguh.
Selain ditutup paksa, pengelola tempat hiburan bilyard juga didata oleh Satpol PP. Petugas mengancam akan menyegel dan mencabut izin operasional jika mereka tetap nekat beroperasi selama bulan Ramadan. (Ipung)