WARU, SIDOARJONEWS.id— Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, memusnahkan barang impor ilegal dari Korea Selatan senilai Rp 12 Miliar.
Pemusnahan barang impor ilegal tersebut dilakukan di kompleks pergudangan Surya Terang, Desa Tambak sawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Senin (24/07/2023).
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut berupa produk hewan olahan, keramik, kosmetik, elektronik, pakaian, makanan, dan minuman. Barang ini merupakan hasil sitaan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Surabaya, periode Januari – Juni 2023.
Dalam periode tersebut, BPTN Surabaya telah menemukan 33 pelanggaran impor. Ada 13 perusahaan dikenakan sanksi peringatan. Dan 19 perusahaan diberikan sanksi peringatan dan pemusnahan barang. Satu perusahaan diberikan sanksi pemblokiran akses kepabean.
“Melalui pemusnahan ini, kami mengajak pelaku usaha, khususnya importir, untuk tertib menjalankan usahanya. Hal ini demi melindungi konsumen,” Kata Mentri Perdagangan, Zulkifli Hasan, di Sidoarjo, Senin (24/07/2023).
Mendag Zulkifli Hasan menegaskan, pemerintah telah melakukan kemudahan untuk para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.
Salah satunya dengan mempermudah pelayanan perizinan, memberikan keringanan di bidang fiskal, mempercepat arus masuk barang, dan juga pembinaan.
“Melalui pelayanan ini diharapkan pelaku usaha tertib hukum dalam menjalankan usahanya,” ucap Ketum PAN itu.
Sementara, Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menegaskan bahwa pemusnahan barang ilegal ini untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku usaha yang tidak mentaati peraturan yang ada.
“Kami akan tindak tegas pelaku usaha yang kami temukan melanggar ketentuan,” imbuh Moga.
Menurut Moga, Selain Surabaya, Kemendag saat ini memiliki BPTN di kota besar lainnya, seperti di Medan, Makassar, dan Bekasi.
Hal ini bertujuan untuk membentuk sinergi pelaksanaan kewenangan antara Kementrian Perdagangan dengan daerah dalam melindungi konsumen.
“Ini juga untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan pengawasan di daerah,” pungkasnya. (ipung)