KOTA, SIDOARJONEWS.id – Komisi D DPRD Sidoarjo bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Kepala Puskesmas, duduk bareng.
Mereka membahas soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengembalikan uang Rp 950 juta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan PBD (Program Bantuan Daerah) Rp 10 juta.
Temuan ini akibat adanya data kepesertaan yang tidak valid, ada yang sudah meninggal tetap terdaftar. Ada juga orangnya masih sehat, tapi data sudah meninggal. Ke depan, diperlukan pendataan dan validasi data yang akurat.
“Ini menjadi atensi bersama, bahwa verifikasi data sebelum memutuskan sesuatu itu sangat penting. Biar program yang dijalankan bisa tepat sasaran,” kata Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori usai rapat, Kamis (19/12/2024).
Menurut Dhamroni, Puskesmas yang harus mengembalikan uang ratusan juta itu merupakan korban dari data yang tidak valid.
Sehingga, ke depan dibutuhkan koordinasi yang baik antara BPJS Kesehatan, Dinkes, Dinsos, dan juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Sehingga kesalahan semacam ini tidak terulang kembali. Karena Puskesmas ini hanya korban dari data yang tidak valid. Karena untuk mengecek sudah meninggal atau tidak, itu bukan domain mereka,” jelasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib menjelaskan, angka Rp 995 juta itu merupakan temuan BPK RI. Pihaknya menagih ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo itu berdasar data dari BPK.
BPJS Kesehatan Sidoarjo tidak punya data tersendiri untuk itu. Ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Sidoarjo.
“Total sekitar 96 juta nama di seluruh Indonesia,” katanya.
Munaqib mencontohkan, peserta penerima bantuan PBI JK yang sudah meninggal, ternyata tidak dilaporkan. Jadi, iurannya masih dibayar oleh BPJS Kesehatan.
Misalnya, sudah meninggal 5 bulan lalu dan baru dilaporkan sekarang. BPJS Kesehatan masih membayarnya. Maka, BPJS Kesehatan wajib mengembalikan. Karena ini temuan BPK RI, BPJS Kesehatan mau tidak mau harus mengembalikan.
Untuk Sidoarjo, pengembalian ini relatif hampir selesai. Baik sejumlah Puskesmas maupun beberapa dokter. Untuk Puskesmas, sistemnya dicicil. Pengembalian Oktober dan November sudah selesai. Tinggal Desember.
“Sudah hampir selesai, ya,”ungkap Munaqib.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Lhaksmie Herawati Yuantina mengatakan, karena ini menjadi kewajiban, Dinkes dan Puskesmas akan mengembalikan apa yang menjadi tanggung jawab.
Tapi, karena masih harus validasi data, dirinya mohon waktu. Jika data sudah valid berapa yang harus dikembalikan, akan dikembalikan.
“Dalam beberapa bulan terakhir dan ada pertemuan lagi, kita sampaikan data-data yang valid,” imbuhnya (ipung)