KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemkab Sidoarjo dan PT Indonesia Sarana Servis (ISS) KSO telah sepakat untuk addendum perjanjian kerja sama, khususnya di bagian titik parkir, dari 359 menjadi 87 titik.
Kesepakatan ini juga berdampak pada nilai kontrak yang harus disetorkan pada daerah dari Rp 32 miliar menjadi Rp 6,6 miliar pertahun. Artinya setiap bulan PT ISS harus menyetorkan pendapatan parkir sekitar Rp 500 juta-an kepada Pemkab Sidoarjo.
Namun, kesepakatan baru dalam addendum antara ISS dengan Dinas Perhubungan Sidoarjo tidak berjalan normal. Kepala Dishub Sidoarjo, Beny Airlangga mengatakan, bahwa ada keterlambatan pembayaran retribusi parkir.
“Kesepakatan dalam addendum itu dibayarkan per-bulan,” kata Beny Airlangga saat dikonfirmasi pada Jumat, (31/5/2024).
Dia menjelaskan, sejak bulan Januari hingga Mei 2024, PT ISS-KSO sebagai satu-satunya pengelola parkir milik Pemkab Sidoarjo, tidak menyetorkan retribusi.
Dishub Sidoarjo sudah beberapa kali melakukan penagihan, tapi tiada hasil. Jika ditotal, tambah Beny, pendapatan dari parkir yang harus disetorkan PT ISS sekitar Rp 2,5 miliar.
“Mestinya setiap bulan ISS menyetorkan Rp500 jutaan, tapi mulai Januari sampai sekarang (Mei) belum setor sama sekali,” ungkapnya.
Dishub Sidoarjo berharap ada itikad baik dari PT ISS untuk melunasi setoran retribusi parkir yang telah disepakati dalam pernjanjian kerjasama.
“Pokoknya akan terus kami tagih, karena itu bagian dari PAD pemda,” ujarnya.
Tim Sidoarjonews.id sudah konfirmasi kepada Dian Sutjipto selaku Direktur Operasional PT ISS-KSO terkait tunggakan pembayaran retribusi parkir. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban resmi dari pihak PT ISS-KSO. (Ipung)