Minggu, Agustus 31, 2025
BerandaHukum & KriminalitasDijanjikan Upah Ratusan Ribu, Ibu Muda Ini Nekat Selundupkan HP ke Lapas...

Dijanjikan Upah Ratusan Ribu, Ibu Muda Ini Nekat Selundupkan HP ke Lapas Sidoarjo

KOTA, SIDOARJONEWS.id – Seorang ibu muda berinisial SAD nekat menyelundupkan handphone ke Lapas Sidoarjo. Dia dijanjikan mendapat upah Rp 500 ribu dari orang tua salah satu tahanan bernama AW.

SAD diketahui menyelundupkan handphone (HP) ke lapas dengan diselipkan dalam diaper yang sedang dikenakan bayinya. Awalnya modus tersebut bisa mengelabui petugas. Namun, setelah dilakukan penggeledahan pada Jumat (20/9) oleh petugas lapas, akhirnya terungkap.

“Penggeledahan rutin menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa Lapas Sidoarjo bebas dari peredaran benda terlarang dan zero handphone, pungli dan narkoba (halinar),” tegas Kalapas Sidoarjo, Sugeng Hardono, Senin (23/9/2024).

Dari hasil penggeledahan tersebut, HP yang diselundupkan SAD ternyata dikuasai oleh narapidana berinisial AW dan AK. Kemudian petugas melakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim internal Lapas Sidoarjo.

Akhirnya diketahui, bahwa smartphone tersebut merupakan kepemilikan narapidana berinisial AO. “Narapidana AO ternyata memesan kepada narapidana APP yang menyelundupkan smartphone melalui istrinya berinisial SAD,” jelas Sugeng.

Pihak lapas pun meminta klarifikasi kepada SAD. Dan mengakui bahwa dirinya menyelundupkan smartphone tersebut karena diiming-imingi imbalan uang.

“SAD mengaku mendapatkan imbalan sebesar 500 ribu rupiah dari orang tua AW yang menitipkan smartphone tersebut untuk diselundupkan ke dalam lapas,” urai Sugeng.

SAD pun mengaku menerima tawaran tersebut karena terhimpit masalah ekonomi. Semenjak suaminya menjalani hukuman di lapas, hidupnya cukup sulit.

“Ide untuk menyelundupkan dalam diaper anaknya ini dari suaminya yaitu narapidana APP,” kata Sugeng.

Untuk keempat narapidana yang terlibat, pihak Lapas Sidoarjo telah menjatuhkan sanksi tegas sesuai Permenkumham 6/ 2013.

“Salah satunya pencabutan hak integrasi seperti pembebasan bersyarat dan pembatasan layanan kunjungan hingga waktu tertentu,” ucap Sugeng.

Begitu juga untuk SAD juga dilarang memanfaatkan layanan kunjungan di Lapas Sidoarjo. Diharapkan sanksi tersebut memberikan efek jera untuk para pelanggaran aturan lapas.

“Kami tetap mengedepankan zero halinar dalam setiap aspek pelaksanaan layanan kepada seluruh warga binaan dan keluarganya,” tegas Sugeng. (ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,233FansSuka
26,623PengikutMengikuti
35,500PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER