KOTA, SIDOARJONEWS.id – Perbedaan data jumlah minimarket yang dimiliki Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo, membuat Komisi A DPRD Sidoarjo geram.
Komisi A DPRD Sidoarjo sebelumnya juga sempat menggelar hearing dengan kedua belah pihak terkait jumlah data minimarket yang sudah selesai perijinannya. Namun antara pertemuan sebelumnya dengan yang sekarang pun data jumlahnya berbeda.
Bahkan, kali ini justru diperparah dengan dua dinas yang saling berkaitan mengenai perizinan minimarket ini, malah mengantongi data yang berbeda pula. Tak ayal, hal ini membuat Komisi A agak kecewa dengan kinerja dinas terkait itu.
“Kemarin, di pertemuan sebelumnya, mereka menyodorkan data pada kami sebanyak 473, sekarang malah 418, Disperindag malah 489. Ada yang gak jujur ini,” kata Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat usai rapat, Kamis (4/3/2021).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu khawatir, ada yang sengaja bermain dan menyembunyikan fakta terkait data jumlah minimarket yang sudah dan belum menyelesaikan proses perizinan di Sidoarjo itu. Sebab dia banyak mendapat laporan, beberapa minimarket yang sudah beroperasi di Sidoarjo, sejatinya belum menyelesaikan proses perizinan secara keseluruhan.
“Yang kayak begitu itu harusnya ditertibkan. Bukan malah dibiarkan. Kasihan para pedagang toko pracangan di kampung-kampung kalau minimarket ini dibiarkan,” ucapnya.
Lebih jauh, mantan Kades Lebo itu menyarankan, DPMPTSP dan Disperindag segera memperbaiki ketidak sinambungan data yang mereka miliki. Sebab, seharusnya, data dari kedua dinas itu berkaitan satu sama lain. Bukan berat sebelah seperti yang mereka paparkan.
“Diperbaiki segera. Kalau belum tuntas izinnya, tentu tidak boleh beroperasi. Jangan malah dibiarkan,” pungkasnya. (Dimas)