PORONG, SIDOARJONEWS.id – Seorang wanita berinisial SA harus berurusan dengan petugas keamanan Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, setelah ketahuan mencoba menyelundupkan barang-barang terlarang saat membesuk narapidana, Kamis (24/7).
Aksi SA terungkap saat petugas perempuan melakukan penggeledahan rutin terhadap pengunjung. Gerak-gerik mencurigakan membuat SA diperiksa lebih lanjut, hingga akhirnya ditemukan sejumlah barang disembunyikan dalam pembalut wanita yang diletakkan di area pribadi tubuhnya.
“Kami curiga saat penggeledahan, lalu ditemukan beberapa butir obat diduga terlarang, kabel USB, dan sabun, semuanya dibungkus dalam pembalut,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Porong, Mashuri Alwi.
SA diketahui datang untuk membesuk seorang narapidana kasus narkotika berinisial K. Atas kejadian ini, SA langsung diamankan dan diperiksa intensif oleh tim keamanan Lapas, bersama pejabat terkait.
Mashuri menambahkan, pihaknya juga mendalami dugaan keterlibatan warga binaan yang hendak dibesuk oleh SA. “Kami tidak hanya berhenti di pengunjung. Warga binaan juga kami periksa,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa modus penyelundupan kini makin beragam dan nekat. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap kunjungan akan diperketat.
“Kami perintahkan semua petugas lebih waspada. Ini jadi pengingat agar tidak lengah,” ujar Mashuri.
Lapas Porong akan meningkatkan prosedur pemeriksaan dan memperkuat koordinasi antarbagian untuk mencegah kejadian serupa terulang. Kasus SA kini ditangani untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. (Hnf)