HomePemerintahanSatpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo Gencarkan Operasi, Ratusan Bungkus Rokok Ilegal...

Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo Gencarkan Operasi, Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Disita

BUDURAN, SIDOARJONEWS.id – Peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi perhatian serius aparat penegak aturan. Untuk menekan praktik tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Sidoarjo menggelar operasi gabungan yang disertai sosialisasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar. Operasi melibatkan lintas instansi, mulai dari unsur Satpol PP, Subdenpom, hingga Bea Cukai.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga penerimaan negara dari sektor cukai yang berpotensi bocor akibat maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno Adi Putro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda berkelanjutan yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa memperjualbelikan rokok ilegal merupakan pelanggaran hukum yang berdampak langsung pada kerugian negara.

“Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada pedagang,” ucapnya, Rabu, (29/04/2026).

Dalam apel sebelum operasi, seluruh personel diinstruksikan untuk bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan pendekatan tegas namun tetap humanis. Tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok untuk menjangkau wilayah sasaran secara lebih efektif.

Selain penindakan, petugas juga menempelkan stiker bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” di sejumlah toko sebagai bentuk kampanye langsung kepada masyarakat.

Operasi dilanjutkan dengan menyisir sejumlah wilayah, di antaranya Buduran dan Sedati. Di Desa Prasung, petugas menemukan 90 bungkus rokok ilegal dari penjual rumahan. Penindakan kemudian berlanjut di Desa Damarsih dengan temuan 206 bungkus, serta di Desa Kwangsan sebanyak 267 bungkus rokok tanpa cukai berhasil diamankan.

Novianto menambahkan, pihaknya terus mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih patuh terhadap aturan yang berlaku.

“Penegakan hukum akan tetap dilakukan terhadap setiap pelanggaran, namun dengan pendekatan yang mengedepankan sisi humanis,” tambahnya.

Melalui operasi gabungan ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga tidak lagi terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga penerimaan negara serta menciptakan ketertiban di wilayah Sidoarjo.

(Yard)

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

IKUTI

9,340FansLike
27,011FollowersFollow
37,300FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

BERITA POPULER