BupPl KOTA, SIDOARJONEWS.id — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy.
Kerja sama tersebut dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta sejumlah pemerintah daerah lainnya sebagai langkah strategis dalam penanganan sampah modern sekaligus mendukung pengembangan energi terbarukan.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari berbagai rapat koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan guna mematangkan konsep, sistem, serta mekanisme implementasi pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik. Program ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan sampah yang terus meningkat setiap tahunnya.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai wilayah, khususnya di kawasan perkotaan dengan jumlah penduduk yang terus bertambah.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan,” ujar Subandi.
Menurutnya, program pengolahan sampah menjadi energi listrik tidak hanya berfokus pada pengurangan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan teknologi ramah lingkungan yang dapat mendukung kebutuhan energi di masa depan. Dengan teknologi waste to energy, sampah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan dapat diubah menjadi sumber energi yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
Ia juga menjelaskan, bahwa pengelolaan sampah berbasis energi merupakan salah satu solusi modern yang saat ini mulai banyak diterapkan di berbagai daerah dan negara maju. Selain mengurangi pencemaran lingkungan, teknologi ini juga dapat membantu penyediaan energi alternatif serta mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq. Selain itu, hadir pula tujuh kepala daerah dari kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya yang menjadi bagian dari kerja sama pengelolaan sampah regional tersebut.
Melalui kesepakatan ini, sampah tidak lagi dipandang semata sebagai limbah akhir, melainkan sebagai sumber daya yang dapat diolah menjadi energi listrik ramah lingkungan. Pendekatan ini juga selaras dengan upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju energi bersih sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Kolaborasi lintas daerah dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini, terutama dalam hal penguatan teknologi pengolahan sampah, skema pembiayaan proyek, hingga pengelolaan operasional di lapangan. Dengan kerja sama regional, pengolahan sampah dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan efisien.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap implementasi program pengolahan sampah menjadi energi listrik ini nantinya mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik dari sisi lingkungan, kesehatan, maupun ketersediaan energi alternatif.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan berkelanjutan di masa mendatang.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pengelolaan lingkungan hidup serta mendukung program energi terbarukan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, Arief Mulyono, serta Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo, Ir. Mochamad Bachruni Aryawan.
(Ard)





