KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pengadilan Agama Sidoarjo menegaskan bahwa aksi cuti bersama yang diambil oleh hakim di seluruh Indonesia tidak akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh M. Shohih, Humas Pengadilan Agama Sidoarjo, menyusul beragam tanggapan yang muncul dari beberapa pengacara terkait cuti yang diambil oleh hakim.
M. Shohih menjelaskan, bahwa cuti yang diambil oleh para hakim sesuai dengan arahan Mahkamah Agung dan merupakan hak mereka.
“Cuti ini bukan aksi mogok kerja, melainkan hak cuti yang mereka ambil untuk mendukung solidaritas terhadap aksi para hakim di Jakarta,” jelas Shohih, Selasa (8/9) saat ditemui di kantornya.
Di Pengadilan Agama Sidoarjo, dari total delapan hakim, pada Senin (7/9) kemarin, terdapat dua hakim yang mengambil cuti, dan pada hari ini, hanya satu hakim yang mengambil cuti.
“Meskipun ada cuti, kami pastikan bahwa pelayanan di Pengadilan Agama Sidoarjo tetap berjalan lancar,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pengacara yang ditemui di Pengadilan Agama Sidoarjo mengaku bahwa aksi cuti yang dilakukan oleh salah satu hakim yang ada di pengadilan agama Sidoarjo merugikan kliennya.
“Cuti yang diambil oleh salah satu Hakim berimbas bagi beberapa rekan pengacara termasuk saya. Perkara yang saya tangani ini soal Dispensasi Nikah dan membutuhkan keputusan yang cepat, namun malah ditunda dan diundur minggu depan,” terang Bayu.
Indra Bayu menambahkan, bahwa ia merasa dirugikan akibat penundaan sidang yang tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya tahunya ketika di PA dan disampaikan kalau sidang ditunda minggu depan dengan alasan Hakim masih cuti,” tutupnya. (Hnf)