KOTA, SIDOARJONEWS.id — Kepala UPTD layanan disabilitas Sidoarjo, Nisrina Khamida, mendatangi Dhamroni Chudlori di Kantor DPRD Sidoarjo.
Nisrina mengadukan anak-anak disabilitas Sidoarjo kesulitan masuk di SMA-SMK Negeri. Mereka sudah mendaftar lewat jalur afirmasi untuk disabilitas di PPDB. Namun, tertolak oleh sistem.
Dia mendengar kabar bahwa Dhamroni pernah membantu seorang penyandang disabilitas untuk masuk ke salah satu SMA negeri di Sidoarjo.
”Anak-anak saya ini juga kesulitan masuk SMA negeri. Mereka dipersulit. Merasa ditolak. Kami minta bantuannya,” ungkap perempuan bergelar magister psikologi tersebut, Selasa (16/7/2024) kemarin.
Nisrina menjelaskan, semua anak disabilitas merupakan lulusan SMP Negeri. Semuanya juga warga Sidoarjo. Ada yang disabilitas fisik, autisme, hingga disabilitas mental.
Rata-rata memilih salah satu SMAN di Sidoarjo. Seorang lagi mendaftar ke SMKN di Surabaya.
“Sistem pendaftaran hanya menjawab bahwa mereka ditolak di jalur (PPDB) yang dilewati,” katanya Misrina.
Kejadian ini sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo. Informasinya, Kepala Disdikbud, Tirto Adi, telah bersurat ke Dinas Pendidikan Jawa Timur di Surabaya.
Disdikbud Sidoarjo sudah dua kali berkirim surat. Surat pertama awal Juli lalu. Kemudian, surat kedua, pada 11 Juli kemarin. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban dari Dinas Pendidikan Jatim.
Saat ini, lanjut Nisrina, anak-anak penyandang disabilitas masih belum mendapat sekolah. Mereka masih berada di rumah. Tidak tahu mau melanjutkan sekolah ke mana.
Ada juga yang menyarankan untuk melanjutkan sekolah di SMA swasta saja. Namun, tidak semua dari mereka adalah berasal dari keluarga berada. Khawatir tidak bisa membayar biaya pendidikannya.
”Harapan orang tua mereka, juga kami, anak-anak itu bisa difasilitasi agar bisa belajar di sekolah negeri,” ujar Nisrina penuh harap.
Dhamroni Chudlori menanggapi keluhan dari UPTD Layanan Disabilitas itu. Dia memang pernah membantu anak disabilitas di Kecamatan Wonoayu.
Anak tersebut mengalami disabilitas fisik. Namun, otaknya cerdas. Berprestasi dan lulusan SMP Negeri.
Saat mendaftar ke SMA negeri, dia mengalami kesulitan mendaftar lewat jalur afirmasi disabilitas.
”Nanti kami coba membantu berbicara dengan yang pihak terkait. Baik di DPRD Sidoarjo maupun pihak-pihak lain,” kata legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo tersebut.
Dhamroni berharap, nasib siswa asal Wonoayu itu bisa dirasakan juga oleh tujuh penyandang disabilitas yang disampaikan UPTD Layanan Disabilitas.
Mereka difasilitasi. Syukur-syukur bisa diterima di SMA negeri yang mereka idam-idamkan.
”Saya coba bertemu orang tua mereka dulu. Kesulitan apa yang mereka hadapi,” ucapnya.
Dhamroni menyampaikan beberapa aturan yang memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas. Pertama, Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Kedua, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
Ketiga, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.
Dia berharap, negara dalam hal ini pemerintah daerah, bisa menolong anak-anak disabilitas tersebut. Ada solusi. Sekolah-sekolah negeri seharusnya memberikan tempat.
Dhamroni ingin menelusuri apa sebenarnya masalahnya. Tujuannya, paling tidak, pada tahun-tahun mendatang hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi lagi.
Anak-anak berkebutuhan khusus itu juga punya hak untuk mendapatkan pendidikan. Mereka masih memiliki masa depan. Hak anak-anak penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan yang layak dijamin oleh undang-undang.
”Di sinilah negara perlu hadir untuk anak-anak disabilitas itu,” tutup Dhamroni. (ipung)