Minggu, Agustus 17, 2025
BerandaAdvertorial630 PPPK Terima SK, DPRD Sidoarjo Minta Komitmen Profesional dan Berkinerja Baik

630 PPPK Terima SK, DPRD Sidoarjo Minta Komitmen Profesional dan Berkinerja Baik

 

KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemkab Sidoarjo menyerahkan petikan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada 630 pegawai yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus dalam seleksi ASN PPPK Formasi Tahun 2024.

Petikan SK tersebut diserahkan secara digital yang secara simbolis diberikan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana di Jie Poek DW Resto Sidoarjo, Selasa (29/4/2025).

Karena diberikan secara digital, para ASN PPPK harus mengunduh SK mereka melalui aplikasi myasn.bkn.go.id. Dalam moment penting ini, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih dan Sekretaris Daerah Fenny Apridawati dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Budi Basuki juga turut hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mengucapkan selamat kepada ratusan ASN PPPK yang telah diangkat menjadi abdi negara yang baru saja dikukuhkan statusnya.

Abdillah Nasih, Ketua DPRD Sidoarjo saat diwawancarai awak media/Foto: Ipung Syaiful
Abdillah Nasih, Ketua DPRD Sidoarjo saat diwawancarai awak media/Foto: Ipung Syaiful

Dia menekankan, pentingnya komitmen moral dan etika kerja para PPPK yang telah diterima. Ia juga menyatakan, pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan titik awal untuk membuktikan kualitas kerja dan semakin professional.

“Kami dari DPRD meminta agar PPPK yang hari ini menerima SK benar-benar menunjukkan kinerja yang baik dan profesional. Pemerintah sudah memberi kepercayaan, sekarang giliran Anda membalasnya dengan dedikasi dan tanggung jawab,” kata Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih saat itu.

Sebagian besar PPPK yang menerima SK kali ini terdiri dari 332 tenaga teknis, 209 tenaga guru dan 8 tenaga kesehatan. Mereka merupakan hasil seleksi ketat dan panjang yang berlangsung sejak tahun lalu.

Dengan status baru tersebut, para PPPK akan menempati posisi strategis di berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Cak Nasih sebutan Abdillah Nasih kehadiran PPPK diharapkan menjadi solusi atas kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor yang bersentuhan dengan pelayanan publik. Ia berharap, para PPPK dapat langsung beradaptasi dan menunjukkan hasil kerja nyata.

“Jadi sekarang harus bersama-sama membangun komitmen untuk memberikan kinerja terbaik dan profesional dalam melayani masyarakat Sidoarjo,” ujarnya.

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, memberikan pernyataan tegas terkait tanggung jawab besar yang kini diemban oleh para PPPK.

Ia mengingatkan bahwa status baru ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pembuktian kinerja yang sesungguhnya.

“Pengangkatan ini adalah bentuk kepercayaan dari negara. Sekarang waktunya PPPK menunjukkan bahwa mereka memang layak dipercaya. Profesional, disiplin, dan mampu memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Abdillah.

Menurutnya, pengangkatan PPPK merupakan langkah positif dalam menyelesaikan problem klasik tenaga honorer yang selama bertahun-tahun menggantung tanpa kejelasan status. Namun, ia menegaskan bahwa pengangkatan ini tidak boleh menjadi alasan untuk bekerja santai atau mengabaikan tanggung jawab.

“Jangan sampai setelah menerima SK, kinerjanya malah turun. Justru harus meningkat. Harus ada semangat baru dan etika kerja yang baik. Masyarakat akan melihat kualitas layanan yang diberikan,” tegas politisi asal Kecamatan Waru itu.

Di sisi lain, DPRD Sidoarjo mengingatkan Pemkab untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja para pegawai. Agar kualitas pelayanan tetap terjaga dan terus memiliki etos kerja maksimal di setiap bidang yang mereka tempati.

“PPPK bukan pegawai kelas dua. Mereka harus diberi kesempatan berkembang dan dinilai berdasarkan meritokrasi. Jadi bukan hanya terima SK, lalu dibiarkan berjalan sendiri,” tambah Ketua DPC PKB Sidoarjo itu.

Dalam momen penting ini, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, mengajak seluruh ASN PPPK untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sidoarjo menjadi lebih baik.

Bupati Sidoarjo, Subandi, dan Wakil Bupati, Mimik Idayana, saat melaunching Puspaga Rinata, edukasi, dan informasi tentang perencanaan keluarga yang dilakukan di Pendopo Delta Wibawa pada, Senin (21/4/2025) / Foto: Kominfo
Bupati Sidoarjo, Subandi, dan Wakil Bupati, Mimik Idayana, saat melaunching Puspaga Rinata, edukasi, dan informasi tentang perencanaan keluarga yang dilakukan di Pendopo Delta Wibawa pada, Senin (21/4/2025) / Foto: Kominfo

Ia menyampaikan, keberhasilan menjadi ASN PPPK merupakan pencapaian luar biasa yang patut disyukuri, karena tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut.

“Selamat kepada seluruh ASN PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Saya mengingatkan, di luar sana masih banyak masyarakat yang bercita-cita berada di posisi saudara saat ini,” ucapnya.

Wabup Mimik juga berharap para ASN PPPK dapat bekerja lebih semangat dan penuh dedikasi. Amanah yang telah diterima harus dijalankan dengan baik, sebagai bentuk pengabdian kepada negara dan kontribusi nyata dalam mewujudkan Sidoarjo yang lebih maju dan sejahtera.

“Ada beban tanggung jawab yang kini berada di pundak kalian. Beban ini harus dijalankan dengan penuh amanah. Laksanakan tugas saudara semaksimal mungkin,” ujar Mimik.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan wawasan dan pengetahuan bagi ASN PPPK. Selain itu, mereka juga diharapkan memiliki kepribadian dan etika yang melekat dalam diri sebagai aparatur sipil negara yang profesional.

“Tugas saudara sudah menanti setelah menerima SK ini. Saya mohon kerjasamanya dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pintanya.

Sementara itu, Kepala BKD Sidoarjo Budi Basuki menyampaikan, 630 ASN PPPK yang menerima SK terdiri dari 332 tenaga teknis, 290 guru, dan 8 tenaga kesehatan.

Mereka merupakan peserta seleksi PPPK Tahap I yang lulus melalui ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) dari BKN. Seleksi tersebut dilaksanakan pada 5 – 7 Desember 2024 di Universitas Adi Buana Surabaya.

“Peserta yang memenuhi syarat pemberkasan dan penetapan Nomor Induk PPPK berjumlah 631 orang. Namun, satu orang di antaranya meninggal dunia, sehingga jumlah akhir menjadi 630 orang,” jelasnya.

Budi Basuki menambahkan, usulan penetapan Nomor Induk PPPK telah diajukan ke Kanreg II BKN Surabaya sejak Februari 2025. Setelah melalui proses, 630 orang dinyatakan sah mendapatkan Nomor Induk PPPK, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja dan penerbitan SK pengangkatan.

“Pengadaan ASN PPPK di lingkungan Pemkab Sidoarjo bertujuan untuk memenuhi kebutuhan SDM yang memiliki keahlian sesuai bidangnya, sekaligus mengisi formasi yang masih kosong,” pungkasnya. (*/Adv)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,235FansSuka
26,410PengikutMengikuti
34,400PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER