KOTA, SIDOARJONEWS.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (Rumdin) Bupati Sidoarjo Saiful llah, Sabtu (11/1/2020).
Dalam penggeledahan itu, mereka menyita uang pecahan Rp 1 miliar dan sejumlah uang asing dari berbagai negara.
Di antaranya adalah uang USD 50 ribu, SGD 64 ribu, Dollar Australia, Euro, Yen, dan mata uang lainnya.
“Saat ini masa dalam proses penghitungan,” terang Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri seperti dikutip dari detik.com, Sabtu (11/1/2019).
Tidak hanya rumah dinas bupati yang berada di kompleks Pendopo Delta Wibawa, petugas KPK juga menggeledah beberapa lokasi.
Lokasi itu adalah ruang kerja Bupati Sidoarjo dan ruang ULP Kabupaten Sidoarjo.
Di lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Penggeledahan petugas KPK ini dilakukan di sejumlah tempat di Sidoarjo, Sabtu, 11 Januari 2020. Sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah petugas antirasuah itu masuk kedalam rumdin yang berada di jalan Cokronegoro No.2, Magersari, Kecamatan Sidoarjo.
Pengamanan dari pihak Polresta Sidoarjo dengan bersenjata lengkap turut dalam proses penggeledahan KPK yang berlangsung hingga malam hari.
Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menangkap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan. Salah satu yang ditangkap adalah bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada Selasa (7/01/2020) malam.
KPK turut menyita uang sebesar Rp 1,8 miliar dalam operasi senyap yang dilakukan. (ard)