Senin, Agustus 4, 2025
spot_img
BerandaPemerintahanTingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, Perumda Delta Tirta Terapkan Key Performance Indikator

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, Perumda Delta Tirta Terapkan Key Performance Indikator

KOTA, SIDOARJONEWS.id — Perumda Delta Tirta Sidoarjo bakal memberlakukan Key Performance Indikator (KPI) untuk meningkatkan kinerja pegawai.

Penerapan KPI sebagai instrument kepegawaian guna mewujudkan dan menjaga profesionalitas pegawai serta mendorong efektifitas kerja.

“Kami telah melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap pegawai di Perumda Delta Tirta, dengan melakukan assessment terhadap semua pegawai tanpa terkecuali mulai yang berstatus kontrak hingga kelas manager,” kata Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Delta Tirta, Laily Agustin dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/12/2023).

Sebagai perusahaan plat merah, Perumda Delta Tirta berkomitmen untuk mewujudkan Good Coorporate Gavernance (GCG).

Tantangan Perumda Delta Tirta di tahun 2024 cukup berat, yaitu target serapan Umbulan 1.200 Lps. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan kedisiplinan pegawai.

“Jadi KPI ini sebagai instrument untuk menjaga profesionalitas pegawai dalam bekerja guna memenuhi target Perusahaan tahun 2024 dan seterusnya,” ujar Laily.

Sebagai perusahaan daerah, lanjut Laily, Perumda Delta Tirta harus dikelola sesuai dengan prinsip tata Kelola dan peraturan perundang-undangan.

Dia menambahkan, salah satu output dari assessment pegawai yang dilakukan adalah untuk mengetahui potensi pegawai berdasarkan kualifikasi-disiplin ilmu masing-masing pegawai.

“Dengan begitu dapat menempatkan posisi pegawai sesuai dengan kualifikasi dan potensinya,” ujarnya.

Laily menyebutkan KPI merupakan pilihan system oleh direksi berdasarkan amanah dari kuasa pemilik modal (KPM), dalam hal ini adalah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.

Di berbagai forum KPM menyampaikan bahwa semua BUMD harus dapat dikelola dengan professional. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperbaiki moral kerja pegawai dengan membuat standar kepegawaian yang professional.

“Kami diberikan target oleh KPM dalam memanage pegawai, selain harus dapat tegas memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar disiplin pegawai, KPM mendorong agar semua karyawan dapat bekerja secara professional,” pungkasnya. (Ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,239FansSuka
26,842PengikutMengikuti
34,300PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER