KOTA, SIDOARJONEWS.id — KPU Sidoarjo sudah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah (cakada) mulai hari ini Selasa, 27-29 Agustus 2024.
Untuk bisa maju dalam kontestasi Pilkada Sidoarjo, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh cakada. Salah satunya adalah surat keterangan bebas pidana dari Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Panitera Muda Bidang Hukum Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Suparman, mengatakan, sampai saat ini sudah ada 5 orang yang mengurus surat bebas pidana sebagai syarat calon bupati Sidoarjo di Pilkada.
Kelima orang tersebut ialah Achmad Amir Aslichin alias Mas Iin yang sudah di rekom PDIP dan PAN berpasangan dengan Edy Widodo. Kemudian H Subandi Ketua DPC PKB Sidoarjo dan Sugiono Adi Salam.
Disamping itu, Hj Mimik Idayana yang merupakan kader Gerindra juga mengurus surat bebas pidana dan terakhir Dzurrotun Nafisah alias Ning Nafis yang saat ini sebagai Ketua PC Fatayat NU Sidoarjo.
“Sampai saat ini, semua permohonan yang diajukan telah kami proses dengan teliti dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, bahkan tak sampai setengah jam surat sudah jadi,” kata Suparman saat ditemui di PN Sidoarjo, Senin (26/8/2024).
Surat bebas pidana ini menjadi dokumen penting sebagai syarat dalam pencalonan kepala daerah. Karena hal itu sebagai bukti bahwa yang bersangkutan tidak memiliki catatan kriminal yang dapat menggugurkan hak mereka untuk ikut serta dalam Pilkada.
“Setiap calon yang mengajukan permohonan harus melewati serangkaian pengecekan dokumen dan verifikasi, untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bersih dari catatan pidana,” jelas Suparman.
Hal ini bersesuaian dengan pasal 7 ayat (2) huruf 1 UU nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi Undang-Undang.
Dalam proses pengurusan surat bebas pidana pemohon, lanjut Suparman, terlebih dahulu diminta menyerahkan KTP, KK, dan surat keterangan dari kepolisian. Dari dokumen tersebur baru dilakukan penelitian dan pencermatan.
“Tidak ada toleransi dalam hal ini. Jika ada calon yang terbukti memiliki catatan pidana, maka sesuai dengan peraturan, mereka tidak akan mendapatkan surat keterangan bebas pidana dari pengadilan,” tegasnya.
Suparman menambahkan, bahwa pihak pengadilan akan terus berupaya menjaga integritas dan netralitas dalam proses pengurusan dokumen ini.
“Kami ingin memastikan bahwa Pilkada Sidoarjo berlangsung dengan adil dan semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk maju, selama mereka memenuhi semua persyaratan,” jelasnya.
Dengan telah diterbitkannya surat bebas pidana bagi kelima calon ini, masyarakat Sidoarjo kini menanti langkah selanjutnya dari para bakal calon dalam mengukuhkan pencalonan mereka dan memaparkan visi serta misi untuk memajukan Sidoarjo.
KPU Sidoarjo diharapkan akan segera mengumumkan daftar resmi calon kepala daerah yang lolos verifikasi dalam waktu dekat. (ipung)
Sepertinya sidoarjo calon2 nya tidak ada yang greget membagun sidoarjo, diliat dari tidak punya gambaran2 proses perbaikan, dan hanya pasrah dengan pegawainya dan apbn/apbd yang diberikan, seharusnya minimal yang paham dan mengerti bagaimana cara pengelolaan dan penataan prioritas kusus sidoarjo, saya aja yang gak ikut2an punya gambaran dan tulisan2 sidoarjo harus diapakan, kalau caranya begini bakalan sama bermasalah terus, mks, saya penduduk domisili sidoarjo
Kalau cara mencalonkan tendensi duit dan elektabilitas saja, nanti hasilnya gakbakalan bagus, karena masalah memajukan pemerintahan tidak semudah apa yang kita liat, dan hanya pasrah dan tergantung sama pemberian apbn dn apbd saja, tidak tau proses membangun dan memajukan wilayahnya, bakalan sama aja, kelihatan dari calon2 gak punya gagasan dan pemikiran yang mungkin bisa dianulir masuk akal dan dapat diterima, bakalan sama hasil2nya dengan sebelumnya, seharus nya cara2 begini harus sudah dirubah kasihan rakyat nya, saya yang bukan yang ikut2an aja dengan keliling sidoarjo sudah bisa punya gambaran untuk membangun sidoarjo, saya diaja diskusi untuk memajukan sidoarjo sudah bisa memberi gambaran harus di apain sidoarjo yang berpotensi bagus ini, bisa memaju pertanian, perikanan, tatakota dan transpotasi nya, yang dicalonkan sekarang gak ada gambarannya aneh