KOTA, SIDOARJONEWS.id – KPU Sidoarjo telah melakukan pleno internal terkait foto Panitia Pemungutan Suara (PPS) Krian yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.
KPU menyatakan telah melbatkan yang bersangkutan dalam pleno tersebut guna mengetahui akar permasalahannya.
Namun, dalam pleno tersebut, yang bersangkutan rupanya mengaku tidak sadar telah berfoto dan ikut mengangkat simbol dua jarinya bersama salah satu calon. Simbol-simbol dukungan tersebut dikatakan di luar kesadarannya.
“Dia mengakui kalau itu fotonya. Namun dia mengaku tidak sadar, ada ketidaksengajaan saat melakukan proses foto itu dia mengangkat kedua jarinya,” kata Komisioner KPUD Sidoarjo Divisi Hukum dan Pengawasan, Ana Aziza, Selasa (10/11/2020).
Ana melanjutkan, pleno kemarin, menurutnya hanya untuk mengklarifikasi dan mengkonfirmasi kronoligis kejadian foto tersebut. Belum ada keputusan apakah yang bersangkutan akan diberhentikan atau tidak.
“Hasil pleno kemarin juga kami membuat tim pemeriksa terkait yang bersangkutan. Belum ada putusan seperti apa nantinya,” ucapnya.
Lebih lanjut Ana menyatakan, terkait status yg bersangkutan sampai saat ini masih PPS aktif. Tidak ada skorsing sementara waktu kepada yang bersangkutan.
Sedangkan untuk PPS Buduran, Ana menyatakan juga telah memanggil. Namun menurutnya untuk kasus tersebut tidak mengandung unsur adanya dukungan. Sehingga keputusannya, yang bersangkutan hanya diberi imbauan untuk hati-hati dalam bertugas.
“Nanti dari tim pemeriksa ini kami lakukan persidangan etik besok. Kami panggil saksi-saksi termasuk panwas dll. Baru kami bisa putuskan apakah yang bersangkutan melanggar kode etik atau tidak,” pungkasnya. (Dimas Mahendra)