KOTA, SIDOARJONEWS.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) terpilih dalam Pilkada Sidoarjo 2020. Penetapan itu akan dilakukan pada hari Jumat (22/1/2021) besok.
Ketua KPUD Sidoarjo, Mukhamad Iskak mengatakan, penetapan itu dilakukan pasca terbitnya surat Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkama Konstitusi pada tanggal 20 Januari 2021 kemarin.
Penetapan itu akan dilangsungkan di salah satu hotel di Sidoarjo pada pukul 14.00 WIB besok. Setidaknya, akan ada 90 undangan yang akan menghadiri rapat pleno terbuka besok.
Iskak menyebutkan, mereka yang diundang dalam rapat pleno besok ialah Forkopimda Sidoarjo, Bawaslu Sidoarjo, Sekda Sidoarjo, Asisten 1 Pemkab Sidoarjo, Sekwan DPRD Sidoarjo, Bakesbangpol Sidoarjo, dan perwakilan dari PPK.
“Termasuk juga ketiga paslon dan masing-masing partai pengusung dari paslon. Masing-masing parpol, hanya dibolehkan mendelegasikan dua orang dalam rapat besok,” kata Iskak saat dikonfirmasi sidoarjonews.id, Kamis (21/1/2021) malam.
Seperti yang diketahui, Pilkada Sidoarjo 2020 diikuti oleh tiga paslon. Dari hasil rekapitulasi KPUD Sidoarjo, perolehan suara terbanyak didapat oleh paslon nomor urut 2, Gus Muhdlor dan Subandi.
Paslon itu diusung oleh PKB dan berhasil mendapatkan suara terbanyak dengan jumlah 387.766 suara. Di urutan kedua ditempati pasangan bernomor urut 1, BHS-Taufiqulbar dengan suara sebanyak 373.516 suara. Sedangkan diurutan ketiga, ditempati oleh pasangan bernomor urut 3, Kelana Aprilianto-Dwi Astutik dengan perolehan suara sebanyak 212.594 suara. (Dimas)