TAMAN, SIDOARJONEWS.id – Puluhan kardus berisi minuman keras (miras) oplosan disita petugas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Taman, Senin (25/08/2025).
Operasi gabungan yang melibatkan TNI dan Polri ini menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari toko penjual miras ilegal hingga warung remang-remang di bawah Flyover Trosobo.
Di sebuah toko di Dusun Bringin Kulon, Desa Bringinbendo, petugas mendapati 21 kardus arak oplosan milik seorang warga bernama Muhammad Jamil. Seluruh barang bukti langsung disita dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Sidoarjo.
Tidak hanya itu, saat menyisir warung remang-remang di kawasan Flyover Trosobo, petugas juga mengamankan seorang wanita pemandu lagu tanpa identitas kependudukan. Ia kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
“Operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen kita bersama dalam menciptakan ketertiban umum dan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat,” ujar Kasi Ops Satpol PP Sidoarjo, R Novianto Koesno AP.
Novianto menegaskan bahwa operasi pekat akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi rawan. “Jika ditemukan miras atau pemandu lagu tanpa identitas, akan kami bawa ke mako untuk pembinaan dan pendataan,” tambahnya.
Dalam operasi ini, total 121 personel gabungan dikerahkan. Terdiri dari 101 anggota Satpol PP, 10 personel Kogartap 0816/Sidoarjo, dan 10 anggota dari Polresta Sidoarjo. Selama kegiatan berlangsung, operasi berjalan persuasif dan tanpa perlawanan dari masyarakat.
Satpol PP berharap, partisipasi warga turut mendukung langkah ini. “Jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, jangan ragu melapor. Kami siap turun tangan,” pungkas Novianto. (Hnf)