WARU, SIDOARJONEWS.id – Terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur, kembali diperiksa oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rutan Kelas 1 Surabaya, yang ada di Medaeng, Waru, Selasa (5/11) siang.
Pemeriksaan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas I Surabaya dan difasilitasi penuh oleh pihak rutan demi kelancaran proses penyelidikan yang diperlukan Kejagung.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, mengatakan bahwa Kejaksaan Agung telah mengirimkan surat resmi kepada pihak Rutan untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap Ronald Tannur sebagai saksi dalam kasus ini.
“Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara ‘RT’ dan pihak rutan mendukung penuh jalannya proses ini,” ujar Kepala Rutan Surabaya dalam keterangan yang diterima sidoarjonews.id, Selasa, (05/11/2024).
Selain itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya juga memastikan bahwa kondisi kesehatan Ronald Tannur dalam keadaan baik saat pemeriksaan berlangsung. Hal ini dilakukan guna menjamin bahwa
“RT” siap menjalani proses pemeriksaan dengan optimal. “Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan siap dilakukan pemeriksaan,” pungkas Tomi. (Hnf)