KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengampanyekan gerakan “ASN Sadar Pajak” sebagai upaya mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal. Melalui gerakan ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo diimbau untuk membayar pajak daerah lebih awal tanpa menunggu jatuh tempo.
Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (14/01/2026). Ia menegaskan bahwa kesuksesan pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari peran pajak sebagai sumber utama pendapatan daerah.
Menurut Bupati Subandi, pajak daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan kemandirian fiskal Kabupaten Sidoarjo. Dana yang dihimpun dari pajak daerah digunakan untuk membiayai berbagai sektor penting, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Pembangunan Sidoarjo sangat bergantung pada kemandirian fiskal daerah. Pajak daerah menjadi kunci utama untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang lebih baik,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bupati Subandi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk taat membayar pajak daerah. Namun secara khusus, ia menekankan peran ASN sebagai teladan di tengah masyarakat. ASN diharapkan menjadi garda terdepan dalam menunjukkan kepatuhan pajak, salah satunya dengan membayar pajak lebih awal tanpa menunggu jatuh tempo.
“Tahun 2026 ini saya mengajak seluruh ASN di Sidoarjo untuk menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat dengan membayar pajak lebih awal, tidak menunggu jatuh tempo,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Subandi menyampaikan bahwa kepatuhan ASN dalam membayar pajak daerah merupakan cerminan integritas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Salah satu jenis pajak yang menjadi perhatian adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Menurutnya, pembayaran PBB-P2 lebih awal oleh ASN bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata kontribusi dan bakti ASN dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
“ASN Sidoarjo yang taat pajak adalah panutan rakyat Sidoarjo. Ini menjadi bukti nyata komitmen kita bersama untuk pembangunan daerah yang lebih baik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi juga menekankan bahwa saat ini proses pembayaran pajak daerah sudah semakin mudah dan praktis. Pemkab Sidoarjo telah menerapkan digitalisasi pembayaran pajak daerah guna meningkatkan pelayanan, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat.
Masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak daerah. Berbagai kanal pembayaran digital telah disediakan dan dapat diakses dengan mudah melalui perangkat ponsel.
“Sekarang bayar pajak daerah bisa dilakukan melalui HP. Bisa menggunakan QRIS atau Virtual Account, lebih cepat, praktis, dan transparan,” jelasnya.
Dengan kemudahan sistem pembayaran digital tersebut, Bupati berharap tidak ada lagi alasan bagi ASN maupun masyarakat untuk menunda pembayaran pajak daerah. Ia optimistis, jika ASN mampu menjadi contoh dalam kepatuhan pajak, maka kesadaran masyarakat secara luas juga akan meningkat.
Gerakan “ASN Sadar Pajak” diharapkan menjadi budaya baru di lingkungan Pemkab Sidoarjo, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan. Dengan dukungan pendapatan pajak yang optimal, Pemkab Sidoarjo menargetkan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terus terwujud.
(Yard)





