Friday, February 20, 2026
HomePeristiwaPolisi Bubarkan Kalangan Sabung Ayam di Jatikalang, Pelaku Kabur Saat Digerebek

Polisi Bubarkan Kalangan Sabung Ayam di Jatikalang, Pelaku Kabur Saat Digerebek

PRAMBON, SIDOARJONEWS.id – Respons cepat dilakukan jajaran Polsek Prambon usai menerima laporan warga terkait aktivitas sabung ayam di lahan kosong Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung kabur dan meninggalkan sejumlah perlengkapan judi.

Kapolsek Prambon, AKP Sugiono mengatakan, laporan masyarakat menjadi kunci utama dalam penindakan. Begitu informasi diterima, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan. Namun saat kami tiba, para pelaku sudah melarikan diri,” ujarnya, Senin (8/12).

Sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam ditemukan berserakan di lokasi. Di antaranya kurungan ayam, pembatas arena, alas gelanggang, hingga atribut lain yang biasa digunakan dalam taruhan. Seluruh barang tersebut langsung dimusnahkan di tempat.

“Semua perlengkapan kami bongkar dan kami bakar agar tidak bisa digunakan kembali,” tegas Sugiono.

Dari hasil pemeriksaan, lokasi itu ternyata bukan pertama kali dijadikan tempat judi sabung ayam. Sugiono menyebut, pihaknya sudah mengantongi sejumlah informasi tambahan terkait pihak yang diduga sebagai pengelola arena tersebut.

“Kami lanjutkan penyelidikan untuk mengetahui siapa aktor di balik arena ini,” tambahnya.

Ia menegaskan, kegiatan sabung ayam baik berkedok tradisi, hiburan, maupun ajang taruhan tetap masuk ranah pelanggaran hukum. Karena itu, pihaknya memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik serupa.

“Perjudian dalam bentuk apa pun tetap melanggar hukum. Tidak ada toleransi bagi kegiatan seperti ini,” tegasnya.

Sugiono juga meminta warga tetap berperan aktif memberikan informasi apabila ada aktivitas serupa yang meresahkan. Menurutnya, sinergi masyarakat dan kepolisian akan mempersempit ruang gerak pelaku.

“Kami berharap masyarakat melapor jika ada indikasi kegiatan ilegal. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” jelasnya.

Penertiban tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih nekat membuka arena perjudian di wilayah Prambon dan sekitarnya. “Kami ingin menjaga wilayah tetap aman dan kondusif. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

(Hnf)

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

IKUTI

9,204FansLike
27,161FollowersFollow
37,400FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

BERITA POPULER