KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemkab Sidoarjo berencana memberikan bantuan kepada pemilik usaha mikro. Bantuan tersebut sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 segi ekonomi dan sosial.
Bantuan untuk para pengusaha mikro tersebut rencananya akan dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2020. Penyalurannya sendiri akan dilakukan melalui Pemerintah Desa/Kelurahan bersamaan dengan bantuan keuangan desa.
Anggota Banggar DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso menyebutkan, bantuan tersebut diperkirakan mencapai angka Rp 50 miliar. Namun penentuan anggaran tersebut hingga saat ini masih dalam pembahasan internal antara TAPD dan Banggar.
“Untuk angka persisnya masih belum. Sebab untuk nota masuk PAPBD masih baru masuk di paripurna kemarin. Kalau yang diusulkan DPRD sekitar 30 miliar dan yang di OPD juga ada. Khusus padat karya dan bantuan usaha mikro kira-kira 50 miliaran,” ujarnya saat dikonfirmasi sidoarjonews.id, Kamis (27/8).
Sementara itu, Plh Bupati Sidoarjo, Achmad Zaini mengungkapkan banyak pemilik usaha mikro yang sangat terdampak pandemi covid-19.
Khususnya para pedagang asongan yang sehari-harinya berdagang di depan sekolah atau yang keliling dari halaman perkantoran dan perkampungan.
“Contoh kecilnya seperti orang yang jualan pentol gitu itu. Sejak sekolah tidak bisa tatap muka, penghasilan mereka menurun,” katanya.
Zaini juga mengungkapkan bahwa pemda juga telah mengajukan data para pengusahah mikro tersebut kepada Kementerian Koperasi.
Dari sekitar 3 ribu UMKM yang ada di Sidoarjo, setengahnya ia ajukan untuk memperoleh bantuan dari pemerintah pusat.
Bantuan-bantuan tersebut menurutnya merupakan bentuk intervensi pemda untuk memulihkan para pelaku usaha ekonomi yang ada di Sidoarjo.
“Kami juga ajukan kepada kementrian koperasi 1600 UMKM dari data sekitar 3000 lebih. Jadi nanti yang dari desa itu ada sendiri dicover APBD dan yang ini dicover APBN. Saat ini masih proses,” ujarnya. (Dimas)
mohon bantuan dana u/ pedagang kaki lima … karna d masa pandemi orang jadi gak keluar dan berpengaruh pada kelarisan penjual.