KOTA, SIDOARJONEWS.id – Kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bertempat di Gor Sidoarjo, mengadukan nasibnya ke Pemkab Sidoarjo, Senin (6/7/2020). Para PKL tersebut mengeluhkan pintu masuk di GOR yang hanya dibuka satu akses saja di Pintu A bagian Timur GOR Sidoarjo.
Ketua Kelompok PKL GOR Sidoarjo, Samsul Hidayat mengatakan, imbas ditutupnya akses masuk ke GOR, omset pemasukan mereka berkurang drastis. Padahal, untuk keberlangsungan hidup, para PKL tersebut hanya mengandalkan pemasukan dari hasil berdagang di kawasan GOR.
“Kami sudah beberapa kali mempertanyakan ke pihak terkait (dispora), kenapa kok pintu akses ke GOR ini ditutup semua. Tapi sampai saat ini jawabannya bagi kami kurang memuaskan,” ujar Samsul, Senin (6/7).
Samsul mengaku telah melakukan beberapa langkah untuk mencari jawaban dan mendapatkan solusi kongkret atas permasalahan yang dihadapi para PKL. Mulai dari mengadu ke Komisi A DPRD Sidoarjo, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag), hingga ke kepolisian untuk meminta akses masuk ke GOR kembali dibuka.
“Harapan kami bisa beraktifitas seperti yang dulu. Jumlah PKL di sana itu kurang lebih 300-an. Dan rata-rata sudah berkeluarga. Dengan kondisi saat ini sangat memberatkan. Pernah sehari juga tidak dapat sama sekali. Kalau ini terus berlanjut maka akan memberatkan,” ucapnya.
Menurutnya, penutupan tersebut sudah sejak bulan Januari di awal tahun 2020 lalu. Dirinya juga mengaku, terkait penutupan akses masuk tersebut, pihaknya tidak dilibatkan.
“Saya kira hanya awal tahun baru untuk meminimalisir kerawanan malam tahun baru. Tapi ternyata sampai saat ini. Waktu itu hanya ada surat saat awal tahun. Kami kira ya untuk mengurangi kerumunan,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Sidoarjo, Djoko Supriyadi mengatakan, Pemkab Sidoarjo sudah sepakat membuka satu tambahan pintu di GOR Sidoarjo. Jika sebelumnya hanya pintu A di bagian Timur GOR yang dibuka, nantinya pintu D sebelah Barat GOR juga akan dibuka kembali.
“Tapi juga harus mempertimbangkan kondisi keamanan dari kontainer swab yang ada. Kemudian juga harus menerapkan protokol kesehatan bagi temen-teman PKL dan pembeli. Kemudian jam 22.00 juga harus tutup. Karena jam malamnya sampai jam 10 (malam),” katanya.
Dirinya mengaku akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait pembukaan pintu tersebut. Dia berharap, kelonggaran tersebut bisa dimaksimalkan oleh PKL dan dapat membangkitkan kembali perekonomiannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, ketika pintu D tersebut dibuka, PKL diharapkan patuh dengan peraturan yang ada. Seperti halnya peraturan mengenai jam malam.
Jika hal itu dilanggar, maka urusannya nanti dengan pihak keamanan. Kelonggaran tersebut diberikan agar mampu menghidupkan kembali perekonomian PKL yang ada di GOR Sidoarjo tersebut.
“Kemudian ada kontainer swab itu juga harus diamankan. Jadi nanti istilahnya ada pagar dan semacamnya. Itu kami beri kelonggaran tapi harus mengikuti aturan yang ada. Dan saya berharap ini tidak dimanfaatkan untuk hal yang tidak baik. Karena ini nanti akan saya pantau. Jika ada yang melanggar itu nanti urusannya sama aparat,” pungkasnya. (Dimas)