KOTA, SIDOARJONEWS.id – Panitia Khusus (pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sidoarjo telah menyampaikan laporan masa kerjanya selama setahun terakhir. Dari laporan yang dipaparkan di dalam rapat paripurna, pansus meminta rekomendasi untuk memperpanjang masa tugasnya.
Ketua Pansus RTRW DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdiyanto, menyatakan dalam menjalankan tugasnya, pansus banyak dihadapkan dengan beberapa problem. Alhasil, dalam kurun waktu satu tahun, pihaknya baru mampu menyelesaikan beberapa wilayah kecamatan saja.
“Iya baru tiga kecamatan, Tulangan, Krembung, Porong. Banyak kendala. Salah satunya ialah karena ada pandemi Covid-19 ini,” katanya saat dikonfirmasi sidoarjonews.id, Kamis (5/11/2020).
Oleh karena itu, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menginginkan ada perpanjangan masa tugas untuk pansus RTRW. Selain itu, pansus juga memiliki rekomendasi kepada pimpinan dan pihak eksekutif perihal RTRW tersebut.
Rekomendasi tersebut menurut Tarkit berasal dari berbagai proses yang telah dilakukan pansus seperti berdiskusi dengan dinas terkait. Termasuk juga melakukan konsultasi kepada Pemprov Jatim.
“Rekomendasinya ialah setelah ditetapkan Perda Kabupaten Sidoarjo tentang Rencana Tata Ruang Dan Wilayah Kabupaten Sidoarjo, tolong segera ditetapkan juga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo tentang Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sidoarjo, Usman, menyampaikan bahwa tidak akan ada perpanjangan masa tugas bagi Pansus RTRW. Namun akan ada pembentukan pansus RTRW baru.
“Karena pembahasan pansus ini belum selesai, Raperda RTRW ini juga masuk kembali dalam Propemperda 2021. Itu akan dibahas lagi di pansus yang baru,” kata Usman saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020).
Usman menambahkan, pembentukan pansus baru tersebut saat ini masih menunggu pembahasan di tingkat pimpinan DPRD. Anggotanya pun menurutnya nanti akan dikembalikan kepada masing-masing fraksi siapa yang akan dikirim.
“Kemungkinan ketua dan anggotanya akan berubah. Tapi itu akan dikembalikan kepada masing-masing fraksi siapa yang akan dikirim. Yang perlu jadi evaluasi sebenarnya ialah capaian kerjanya, kenapa dalam waktu satu tahun hanya bisa tiga kecamatan ini ada apa?,” pungkas Usman. (Dimas)