KOTA, SIDOARJONEWS.id — Program Universal Health Coverage (UHC) yang baru diresmikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo masih menuai kebingungan di masyarakat.
Kurangnya sosialisasi dan kejelasan di lapangan, disinyalir membuat kusut informasi yang beredar di masyarakat. Alhasil, masyarakat membanjiri kolom komentar di akun media sosial milik Pemkab Sidoarjo dan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Semula mencuat di berbagai pemberitaan media massa bahwa iuran BPJS Kesehatan kelas III warga Sidoarjo akan ditanggung Pemkab Sidoarjo. Ternyata, tidak semua serta merta ditanggung.
Ada mekanisme pendaftaran yang harus dilakukan oleh peserta mandiri (PBPU) BPJS Kesehatan kelas III untuk bisa masuk dalam program UHC ini. Verifikasi dan validasi akan dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo.
Namun, masyarakat terlanjur mengira bahwa iuran BPJS Kesehatan kelas III secara otomatis akan dibayar oleh pemkab. “Kenapa pas saya buka aplikasi BPJS, tagihan saya per Juni masih ada ya? Mohon pencerahannya,” tulis akun @phutriindah di kolom komentar postingan @pemkabsidoarjo.
Begitu pula di postingan akun @ahmadmuhdlorali pada Kamis (4/6), masih ada warga yang mempertanyakan kejelasan program bertagline ‘Berobat gratis dengan menunjukkan KTP’ ini.
“BPJS e piye Gus, kelas 3 bulan iki kok isik onok tanggungane? (BPJS nya bagaimana gus, kelas 3 bulan ini kok masih ada tagihannya?)” tulis akun @haris_jait.
Selain itu, warga yang telah mengetahui ada mekanisme pendaftaran program UHC juga mempertanyakan teknisnya. Sebab, sebelumnya diberitakan bila proses pendaftaran bisa dilakukan melalui desa yang kemudian diteruskan ke kecamatan dan Dinsos. “Di pemdes kok belum ada info ya?” tulis akun @ekaprasdiana.
Program jaminan kesehatan berupa BPJS gratis yang digaungkan sejak masa kampanye tersebut sangat diidam-idamkan masyarakat Sidoarjo. Masyarakat tentu berharap segera ada kejelasan dari Pemkab Sidoarjo dan meluruskan kusutnya informasi yang beredar. (Affendra F)