PeTULANGAN, SIDOARJONEWS.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tulangan bergerak cepat menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di lahan kosong wilayah Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Tindak lanjut tersebut dilakukan dengan turun langsung ke lokasi pada Minggu (25/1/2026).
Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Tulangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus merespons laporan warga yang resah terhadap dugaan aktivitas perjudian di lingkungannya.
Setibanya di lokasi, petugas Polsek Tulangan tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Meski demikian, aparat kepolisian mendapati sejumlah indikasi kuat berupa arena serta perlengkapan yang diduga biasa digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel kepolisian langsung mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan meniadakan arena beserta perlengkapan yang ditemukan di lokasi. Langkah ini dilakukan guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian yang melanggar hukum.
Selain tindakan pembongkaran, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada warga sekitar agar tidak terlibat maupun memfasilitasi kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun. Kepolisian menegaskan larangan keras terhadap praktik judi sabung ayam yang dinilai meresahkan dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Kapolsek Tulangan, AKP Rizki Arif Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk judi sabung ayam.
“Kami tidak pandang siapa pun. Jangan sampai ada warga maupun oknum yang tidak bertanggung jawab terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam. Perbuatan tersebut jelas melanggar hukum dan akan kami tindak tegas,” tegas AKP Rizki.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Ia menilai laporan warga menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung tugas kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat, rekan media, maupun netizen yang telah menyampaikan laporan gangguan kamtibmas kepada kepolisian,” ujarnya.
AKP Tri Novi menjelaskan bahwa laporan masyarakat dapat disampaikan melalui berbagai kanal, baik media massa, media sosial, datang langsung ke kantor kepolisian, maupun melalui layanan hotline pengaduan masyarakat 110 Polresta Sidoarjo.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu kinerja kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Dengan sinergi ini, kami berharap situasi kamtibmas di wilayah Sidoarjo tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan, demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama.
(Yard)





