PORONG, SIDOARJONEWS.id – Tragedi semburan lumpur Lapindo masih menyisakan pilu bagi warga Sidoarjo, terutama mereka yang harus kehilangan rumah akibat luapan lumpur panas itu.
Tepat pada hari ini, Rabu 29 Mei 2024, lumpur Lapindo genap berusia 18 tahun. Semburan lumpur disertai gas tersebut pertama kali mencuat dipermukaan pada 29 Mei 2006 silam.
Semburan lumpur panas tersebut juga disinyalir menyebabkan Purwaningsih warga Kelurahan Siring, Porong, mengalami luka bakar akibat gas metana dari lumpur tersebut.
Kejadian memilukan itu terjadi pada 8 September 2010 lalu. Luka bakar yang diderita Purwaningsih hingga 78 persen. Bahkan, kakinya harus diamputasi.
“Kalau teringat kejadian kebakaran, saya sedih, karena mulai tahun 2010 luka bakar saya tak kunjung sembuh. Bahkan saat ini saya rela kaki kanan diamputasi demi kesembuhan,” katanya saat ditemui di kediamannya, Rabu (29/5/2024).
Akibat kejadian tersebut dia sebenarnya sudah mendapat ganti rugi kurang lebih Rp 1 miliar, akan tetap uang tunai tersebut habis untuk biaya pengobatan dirinya dan anaknya.
Dengan raut muka sedih, Purwaningsih berharap, dirinya segera memiliki kaki palsu. Supaya ia tidak hanya duduk di kursi roda. Untuk membeli sendiri, ia mengaku jika kondisi ekonominya sudah tidak mampu.
“Harganya sekitar Rp 25 juta, mana saya mampu?,” katanya.
Dia pun berharap, Pemkab Sidoarjo dapat memberikan bantuan untuk kaki palsu ataupun kursi roda. “Kami berharap pejabat Sidoarjo untuk memberikan bantuan untuk saya,” ujarnya.
Ia mengatakan lebih jauh, dari bantuan ganti rugi Rp 1 miliar tersebut ,saat ini hanya tersisa sebuah rumah yang ia beli di daerah Blitar. Sisanya sudah habis untuk pengobatan luka bakar dirinya.
“Uang ganti rugi habis untuk pengobatan, hanya tersisa membeli rumah di daerah Blitar yang harganya sekitar Rp 250 juta,” pungkasnya. (ipung)