KOTA, SIDOARJONEWS.id – Penghentian sementara program kelompok usaha perempuan mandiri (Kurma) dan Bedah Warung oleh Pemkab Sidoarjo masih ramai jadi pembahasan publik. Banyak yang bertanya alasan pembatalan, namun tidak sedikit yang setuju.
Untuk menjawab semua pertanyaan publik tersebut, Komisi B DPRD Sidoarjo mengagendakan hearing atau gelar pendapat dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo.
Hearing tersebut dijadwalkan hari ini, pukul 13.00 WIB di ruang rapat Kantor DPRD Sidoarjo. Komisi B sudah siap menunggu kedatangan mereka. Sayang, rapat terkait program Kurma dan Bedah Warung batal karena dinas terkait sedang ada agenda lain.
“Sebetulnya sudah kami undang semua, karena undanganya tumpang tindih dengan agenda dinas terkait, akhirnya kami putuskan hearing-nya kami agendakan ulang,” kata Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto saat ditemui di Kantor DPRD Sidoarjo, Selasa (04/6/2024).
Politisi Partai Gerindra itu belum bisa memberikan penilaian terkait kesuksesan atau kendala dalam program Kurma dan Bedah Warung. Komisi B baru akan melakukan evaluasi terhadap kedua program tersebut pada periode triwulan kedua, di bulan Juni ini.
“Untuk jadwalnya kita mengikuti agenda Bamus (badan musyawarah DPRD Sidoarjo). karena jadwal evaluasi triwulanan itu ada di Bamus,” ungkap Bambang.
Babang mengaku, sampai saat ini, pihaknya belum menerima masukan atau keluhan secara resmi terkait program Kurma dan Bedah Warung baik dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro ataupun dari yang lainnya.
“Kalaupun ada masukan atau saran pasti akan kami tampung, dan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Sidoarjo resmi menghentikan program prioritas Kartu Usaha Perempuan Mandiri atau Kurma per tanggal 1 Juni 2024. Program andalan Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdlor ini akan dievaluasi kemanfaatannya.
Hal itu merujuk pada surat pemberitahuan yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Pemkab Sidoarjo Nomor: 500.3/6128/438.5.15/2024 yang ditandatangani Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Makhmud, S.H., M.M.
Surat pemberitahuan ini ditujukan kepada camat dan kades/lurah se-Kabupaten Sidoarjo untuk dapat disampaikan kepada warga kota delta.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Makhmud menjelaskan, program Kurma ini akan dilakukan review oleh Inspektorat sebelum kembali digulirkan atau benar-benar dihentikan seterusnya.
“Hasil dari review Inspektorat ini yang akan dijadikan dasar program Kurma apakah kembali dilanjutkan atau tidak,” kata Makhmud saat dikonfirmasi melalui saluran telepon pribadinya pada, Jumat (31/5/2024).
Apa saja yang akan direview dari program Kurma? Makhmud tidak bisa menjelaskan secara rinci. Karena itu bagian dari Inspektorat. Yang jelas, tambahnya, semuanya akan dievaluasi, termasuk dampak yang dirasakan masyarakat.
“Program Kurma yang berjalan kemarin itu akan dievaluasi semua, baik dari pendamping ataupun dampak yang dirasakan masyarakat. Apakah sudah berjalan baik atau tidak,” ungkapnya.
“Termasuk sistem dalam menentukan kelompok yang mendapat program Kurma. Apakah sudah benar atau tidak,” tambahnya. (ipung)