KOTA, SIDOARJONEWS.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menegaskan bahwa informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh salah satu oknum jaksa di lingkungan Kejari Sidoarjo tidak benar. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo, Hadi Sucipto, saat dikonfirmasi oleh sidoarjonews.id, Rabu (17/12/2025).
Saat dimintai keterangan mengenai isu oknum jaksa berinisial APYK yang beredar, Hadi Sucipto, dengan tegas membantah adanya penyalahgunaan narkoba oleh jaksa yang dimaksud.
“Tidak benar itu, Mas,” kata Hadi Sucipto saat dikonfirmasi.
Namun demikian, Hadi membenarkan bahwa yang bersangkutan saat ini memang tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya. Ia menegaskan, bahwa perawatan tersebut tidak berkaitan dengan penggunaan narkotika.
“Betul, yang bersangkutan sedang dirawat di RSJ Menur Surabaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hadi Sucipto juga memastikan bahwa jaksa yang bersangkutan telah menjalani tes urine, dengan hasil negatif narkoba. Hal ini sekaligus menepis spekulasi dan isu liar yang berkembang di tengah masyarakat.
“Hasil tes urine negatif,” tegasnya.
Pihak Kejari Sidoarjo berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Dengan klarifikasi ini, Kejari Sidoarjo memastikan bahwa tidak ada kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan jaksa di lingkungannya, sebagaimana isu yang sempat mencuat ke publik.
(Hnf)





