Selasa, Desember 16, 2025
BerandaFeaturesKecamatan Tarik: Batas Wilayah, Desa-Desa, Potret Administratif dan Data Demografis

Kecamatan Tarik: Batas Wilayah, Desa-Desa, Potret Administratif dan Data Demografis

TARIK, SIDOARJONEWS.id — Kecamatan Tarik merupakan salah satu dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo, Kecamatan Tarik memiliki kode wilayah 35.15.01 dengan kode BPS 3515010. Kecamatan ini secara administratif terdiri dari 20 desa/kelurahan dan berpusat di desa/kelurahan Mergosari.

Menurut publikasi “Kecamatan Tarik Dalam Angka 2024”, data geografis, demografis, sosial, dan ekonomi di kecamatan ini diperbarui secara tahunan.

Batas dan Luas Wilayah

Secara geografis, Kecamatan Tarik berada di bagian selatan sisi barat Kabupaten Sidoarjo. Luas wilayah Kecamatan Tarik tercatat sekitar 39,73 km².

Adapun batas administratif Kecamatan Tarik adalah sebagai berikut:

Dengan demikian, posisi geografis Tarik menjadikannya kawasan dengan karakter peralihan administratif antara Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto.

Demografi

Berdasarkan tabel resmi dari BPS: pada sensus 2010, jumlah penduduk Kecamatan Tarik tercatat sebanyak 61.032 jiwa; kemudian pada sensus 2020 meningkat menjadi 69.189 jiwa; dan estimasi pertengahan 2024 menunjukkan populasi sebesar 67.948 jiwa.

Dengan luas wilayah 39,73 km² dan populasi ≈ 67.948 jiwa, maka kepadatan penduduk berada pada kisaran cukup padat — hal yang menunjukkan pola pemukiman dan pemanfaatan lahan yang efektif. Data lebih rinci (misalnya distribusi umur, jenis kelamin, mata pencaharian) tersedia dalam publikasi “Kecamatan Tarik Dalam Angka”.

Desa/Kelurahan dan Kode Pos

Kecamatan Tarik terdiri dari 20 desa/kelurahan. Berdasarkan daftar administrasi, berikut nama-nama desa/kelurahan tersebut beserta kode pos umum (kode pos seluruh desa/kelurahan: 61265).

Daftar Desa / Kelurahan di Kecamatan Tarik

1. Balongmacekan (61265)

2. Banjarwungu (61265)

3.Gampingrowo (61265)

4. Gempolklutuk (61265)

5. Janti (61265)

6. Kalimati (61265)

7. Kedinding (61265)

8. Kedungbocok (61265)

9. Kemuning (61265)

10. Kendalsewu (61265)

11. Klantingsari (61265)

12. Kramat Temenggung (61265)

13. Mergobener (61265)

14. Mergosari (61265) — sekaligus pusat kecamatan.

15. Mindugading (61265)

16. Mliriprowo (61265)

17. Sebani (61265)

18. Segodobancang (61265)

19. Singogalih (61265)

20. Tarik (61265)

Kode pos tunggal ini — 61265 — memudahkan administrasi pengiriman pos maupun logistik di seluruh desa/kelurahan dalam Kecamatan Tarik.

Mata Pencaharian dan Produk Unggulan

Kecamatan Tarik memiliki karakteristik ekonomi yang beragam. Sebagian besar penduduk bermata pencaharian di bidang pertanian. Namun, sektor yang menonjol dalam beberapa tahun terakhir adalah perikanan budidaya dan pengolahan hasil laut — terutama budidaya ikan lele dan tangkapan ikan air tawar.

Menurut data dari Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo, wilayah Tarik memiliki potensi besar dalam perikanan — luas lahan, kondisi air tawar dan budaya budidaya mendukung. Hasil tangkapan dominan berupa ikan mujaer dengan rata-rata tangkapan per tahun mencapai ± 15.000 kg. Sedangkan untuk perikanan budidaya, komoditas ikan lele mendominasi.

Penelitian tentang usaha budidaya lele di Kecamatan Tarik menunjukkan bahwa budidaya lele bukan hanya sekadar usaha kecil, tetapi memiliki keekonomian yang menjanjikan. Usaha budidaya lele memungkinkan modal relatif kecil dengan siklus usaha yang tidak terlalu panjang, sehingga memungkinkan perputaran modal yang cepat.

Adapun produk olahan dKari hasil perikanan — seperti lele bakar, olahan ikan, dan pengolahan perikanan tradisional — juga menjadi potensi yang dapat dikembangkan, terutama jika didukung oleh pelaku usaha lokal.

Dengan demikian, sektor perikanan — terutama budidaya lele dan pengolahan hasil — menjadi produk unggulan dan salah satu pilar ekonomi penting di Kecamatan Tarik.

Infrastruktur dan Administrasi Pemerintahan

Pemerintahan di Kecamatan Tarik dipimpin oleh seorang Camat. Berdasarkan informasi publik (pada sumber umum), Camat Kecamatan Tarik adalah ‎Iswadi Pribadi, S.Sos., M.MT.

Kantor Kecamatan beralamat di Jalan Raya Tarik Nomor 1, Kabupaten Sidoarjo — yang juga melayani layanan administrasi publik dan pengaduan masyarakat.

Publikasi “Kecamatan Tarik Dalam Angka” oleh BPS rutin menjadi acuan data demografi, geografi, sosial dan ekonomi untuk perencanaan pembangunan dan evaluasi kinerja pemerintahan kecamatan.

Tantangan & Peluang Pembangunan

Meskipun memiliki potensi besar dalam pertanian dan perikanan, Kecamatan Tarik menghadapi sejumlah tantangan, antara lain dalam hal pengelolaan usaha budidaya dan pemasaran hasil perikanan. Penelitian usaha budidaya lele menunjukkan bahwa kendala bisa muncul dari aspek permodalan, perawatan, distribusi dan akses pasar.

Namun demikian, dengan dukungan kebijakan dari Kabupaten serta program pembinaan dari dinas terkait, peluang untuk mengembangkan budidaya ikan air tawar — terutama lele — sangat terbuka. Hal ini diperkuat oleh keberadaan lahan dan sumber daya manusia lokal yang mendukung.

Pengembangan kelengkapan data — seperti pemetaan batas wilayah, perbaikan infrastruktur distribusi, pelatihan budidaya, serta pendampingan usaha — menjadi kunci agar potensi di Kecamatan Tarik bisa dikelola secara optimal.

Jika boleh kami simpulkan, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, adalah sebuah kecamatan dengan karakteristik administratif dan demografi yang relatif padat, memiliki luas wilayah sekitar 39,73 km² dan populasi mendekati 68.000 jiwa. Terdiri dari 20 desa/kelurahan dengan kode pos tunggal 61265, kecamatan ini dikelola secara administratif dari pusat di Mergosari.

Perekonomian lokal memiliki basis kuat pada sektor pertanian dan perikanan — terutama budidaya ikan air tawar (lele) serta hasil tangkapan air tawar (misalnya mujaer) — yang telah menunjukkan hasil positif serta potensi ekonomi bagi masyarakat. Dengan kombinasi data resmi dari BPS dan potensi lokal, Kecamatan Tarik memiliki pijakan yang baik untuk terus berkembang bila didukung kebijakan dan pemberdayaan masyarakat.

Sebagai rekomendasi, penguatan usaha budidaya dan pengolahan perikanan, ditambah dengan perbaikan akses distribusi serta pelatihan bagi pelaku usaha lokal, dapat menjadi strategi pembangunan yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan optimalisasi potensi sumber daya di Kecamatan Tarik.

(Yard)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,208FansSuka
27,000PengikutMengikuti
36,500PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER