TAMAN, SIDOARJONEWS.id – Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mencatut nama salah seorang warga Trosobo, Taman terus bergulir.
Terbaru, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidoarjo mendatangi Kantor Desa Trosobo guna mencari tahu pokok persoalan awal perihal kasus tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Misbahul Munir mengatakan, fenomena ini menjadi salah satu sorotan Dinsos. Sebab, dalam hal ini, penerima bantuan sosial semestinya memang berasal dari warga yang tergolong kurang mampu dan layak menerima.
“Saat ini, petugas Dinsos yang ada di Kecamatan Taman masih melakukan pengecekan terhadap nama penerima tersebut. Tujuannya untuk melakukan verifikasi data kevalidannya,” katanya.
Ditanya perihal langkah yang akan diambil Dinsos selanjutnya, Misbah mengaku tidak ingin gegabah. Dia masih menunggu kepastian dari timnya yang ditugaskan di lapangan itu.
Selain itu, setelah ada laporan valid terkait data penerima tersebut, baru dia bisa menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Iya, karena ada dua jenis BPNT itu. Satu, dari pusat. Satu lagi dari daerah. Kalau dari pusat, kami hanya sebagai fasilitator nanti ke atas untuk penyelesaiannya. Kalau ternyata dari daerah, nanti tentu akan ada penanganan dari kami. Jadi kita tunggu aja dulu hasil laporannya nanti,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah seorang warga berinisial PA (54 tahun), warga Kecamatan Taman kaget namanya tercatut sebagai penerima dana bantuan BPNT. Hal ini terungkap saat dia hendak membuka rekening di salah satu Bank di Sidoarjo.
Dari temuannya itu, diketahui ada dua kali aliran dana yang disalurkan kepadanya melalui rekening yang terdaftar. Namun, saat PA mengetahui perihal itu, PA mengaku sekalipun tidak pernah menerima dana bantuan tersebut. Selain itu, PA juga mengaku tidak tahu jika dirinya sudah memiliki rekening tabungan. (Dimas)