Minggu, Agustus 31, 2025
BerandaPolitikKampanye Pilkada Sidoarjo Berjalan 15 Hari, KPU Belum Sebarkan Alat Peraga untuk...

Kampanye Pilkada Sidoarjo Berjalan 15 Hari, KPU Belum Sebarkan Alat Peraga untuk Paslon

KOTA, SIDOARJONEWS.id — Masa kampanye Pilkada 2024 telah berlangsung 15 hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo belum menyebarkan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk kedua pasangan calon Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo.

Masa kampanye Pilbup Sidoarjo sudah dimulai pada 25 September sampai dengan 23 November 2024.

Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Sidoarjo, Mokhamad Yasin, mengakui, pemasangan APK atau Bahan Kampanye (BK) mestinya dilakukan pada awal masa kampanye.

“Namun tenggat waktu tersebut molor lantaran KPU masih harus menunggu persetujuan desain dari kedua Paslon peserta Pilkada Sidoarjo,” kata Yasin, kamis (10/10/2024).

Kendati demikian, Cak Yasin memastikan bahwa baik APK maupun BK sudah proses pencetakan. Dia menargetkan pekan depan sudah terpasang di seluruh kecamatan dan desa di Sidoarjo.

Insyaallah, minggu depan sudah terpasang di seluruh wilayah desa maupun kelurahan,” ujarnya.

KPU Sidoarjo sudah memesan pencetakan flyer, brosur, poster, pamfet, dan selebaran. Jumlahnya 200 ribu untuk masing-masing item. APK tersebut nanti akan di distribusikan bersama-sama dengan tim pemenangan masing-masing paslon Subandi-Mimik dan Mas Iin-Edy.

Selain itu, sesuai regulasi yang ada, KPU juga mencetak BK berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Adapun jumlahnya sebanyak 5 lembar giant banner berukuran 4X3 meter yang akan dipasang di sudut-sudut kota sesuai Surat Keputusan KPU Sidoarjo.

“Spanduknya kita cetak rata-rata 2 untuk setiap desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Sidoarjo,” imbuh Cak Yasin.

Sedangkan umbul-umbulnya, KPU Sidoarjo menyiapkan masing-masing 20 lembar untuk setiap desa. Adapun lokasi pemasangannya sudah ditentukan sebagaimana yang termuat dalam SK Ketua KPU Sidoarjo.

Meski sudah disiapkan KPU, lanjut dia, tim pemenangan setiap paslon tetap diperbolehkan membuat BK tersebut. Hanya saja banyaknya tidak boleh lebih dari jumlah yang telah disediakan lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

“Ketentuannya untuk BK 100 persen. Jadi tim pemenangan masing-masing Paslon silahkan mencetak sendiri sesuai jumlah yang sudah disediakan KPU. Sedangkan untuk APK-nya bisa sampai 200 persen,” imbuhnya.

KPU Sidoarjo berharap dengan penyebaran APK dan BK tersebut, Pilkada Sidoarjo akan semakin melahirkan antusias tinggi sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS pada 27 November 2024. (ipung)

Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Sidoarjo, Mokhamad Yasin, menunjukkan desain Alat Peraga Kampanye Paslon Subandi-Mimik dan Mas Iin-Edy di Pilkada 2024/Foto: Istimewa

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,233FansSuka
26,618PengikutMengikuti
35,500PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER