KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan rencana pembagian dana hibah untuk sejumlah lembaga negara pada APBD tahun anggaran 2024.
Rencana pembagian dana hibah oleh Pemkab Sidoarjo disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo tentang jawaban Bupati Sidoarjo terkait Rancangan APBD 2024, pada Selasa (12/9/2023) kemarin.
Pj. Sekda Sidoarjo, Andjar Surjadianto, saat membacakan jawaban bupati menyebutkan, bahwa KPU Sidoarjo, Bawaslu, Polresta Sidoarjo, serta Kodim 0816/Sidoarjo mendapatkan anggaran khusus.
“Kami memberikan alokasi anggaran khusus untuk kebutuhan pemilihan umum pada tahun 2024,” kata Andjar.
Alokasi khusus anggaran yang berupa dana hibah akan dibagikan kepada KPU Sidoarjo sebesar Rp 90,8 miliar, Bawaslu Sidoarjo Rp 20,5 miliar.
“Kemudian, untuk Polresta Sidoarjo Rp 3,6 miliar dan Kodim 0816/Sidoarjo sebesar Rp 700 jutaan,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Sidoarjo M Iskak, mengaku anggaran puluhan miliar tersebut akan digunakan untuk kebutuhan Pilkada 2024.
“Iya (ada hibah), untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” kata Iskak saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).
Ia menambahkan, dana Rp 90,8 miliar ini sebagian besar akan digunakan untuk honor badan Adhoc KPU Sidoarjo. Karena Pilkada sepenuhnya dibiayai APBD Kabupaten Sidoarjo.
Sedangkan Pileg maupun Pilpres, dananya bersumber dari APBN atau anggaran pemerintah pusat.
“Paling besar untuk kebutuhan honor Adhoc. Pencairannya akan dilakukan 2 termin. Termin pertama 40 persen dan termin kedua 60 persen,” pungkasnya. (ipung)