KOTA, SIDOARJONEWS.id — Baliho bakal calon bupati yang gagal maju di Pilkada Sidoarjo tahun 2024,masih bertebaran diberbagai titik wilayah di Kabupaten Sidoarjo.
Sebut saja baliho milik H. Usman, Mohammad Sholeh, Sugiono, Kusuma Adi Nugroho serta Ria yang masih banyak ditemui di pinggir-pinggir jalan di Kota Delta.
Padahal, saat ini sudah memasuki masa kampanye Pilkada Sidoarjo yang diikuti oleh dua pasangan calon yang diputuskan oleh KPU Sidoarjo.
Kedua pasangan calon tersebut, yaitu Paslon nomor urut 1, Subandi-Mimik Idayana dan Paslon nomor urut 2, Achamd Amir Aslichin-Edy Widodo.
Banyaknya baliho bakal calon kepala daerah yang gagal maju sudah dilakukan inventarisir oleh Bawaslu Sidoarjo bersama jajarannya, panwascam dan pengawas desa.
“Saat ini, kami bersama panwascam sudah melakukan inventarisir, dalam Minggu ini selesai. Setelah selesai akan kami rekomendasikan ke pihak terkait,” kata Anggota Bawaslu Sidoarjo, Moeh Arief saat dikonfirmasi di Kantor Sentra Gakkumdu di Pondok Mutiara, Kamis (17/10/2024).
Arief menambahkan, rekomendasi dari Bawaslu Sidoarjo tersebut akan dikirim ke KPU Sidoarjo dan jajaran, partai politik bersangkutan dan Satpol PP Sidoarjo.
Untuk baliho bakal calon yang tidak berafiliasi dengan parpol itu merupakan bagian dari kewenangan Satpol PP melakukan penertiban.
“Domain untuk menertibkan baliho yang melanggar tersebut merupakan tugas dari pemerintah daerah, yaitu Satpol PP,” ungkapnya.
Menurut Arief, dampak dari menjamur baliho bakal calon yang gagal maju di Pilkada Sidoarjo ini bisa membuat pemilih bingung dan merusak estetika kota.
“Kami berharap setelah rekomendasi dikirim, baliho yang melanggar ini untuk ditertibkan,” tutupnya.
Sementara, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yanny Setyawan, belum merespon terkait rencana penertiban baliho bakal calon bupati yang gagal maju di Pilkada 2024. (Ipung)