SIDOARJO, SIDOARJONEWS.id – Angka kasus kekerasan pada anak yang ada di Kabupaten Sidoarjo mulai meninggi. Hingga triwulan ketiga tahun 2023, sedikitnya ada 21 kasus kekerasan yang tercatat.
Berdasar data yang dihimpun oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo, grafik angka kekerasan anak mulai meninggi jika dibandingkan dengan tiga tahun lalu.
Kepala UPTD PPA Sidoarjo, Prastiwi Trijanti, menjelaskan bahwa pada tahun 2022 lalu, pihaknya mencatat ada 13 kejadian yang tercatat. Begitupun dengan tahun 2021 dan 2020 yang angkanya masih pada belasan.
“Tergolong tinggi memang hingga bulan kemarin,” ujar Trijanti, Kamis, (12/10).
Dari keseluruhan kasus yang tercatat pada tahun 2023, lanjut Trijanti, mayoritas pelaku kekerasan adalah orang terdekat korban. Hanya beberapa kasus saja yang pelakunya bukan dari lingkungan keluarga.
Dari laporan tersebut korban kebanyakan merupakan anak-anak yang duduk dibangku SMP atau tergolong remaja. Trijanti mengungkapkan, bahwa kekerasan terhadap anak ini merupakan aduan kategori tersendiri diluar dari kasus pencabulan dan juga perundungan.
Sementara itu, saat disinggung soal data yang kekerasan anak yang meninggi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sidoarjo Heni Kristiani menegaskan, dengan banyaknya aduan masyarakat di Sidoarjo, maka terbukti bahwa mayarakat Sidoarjo telah melek dan sadar hukum.
“Artinya sudah sadar, karena yang melapor bukan hanya dari keluarga tapi ada juga dari tetangga dan pemdes setempat,” ungkap Heni.
Bukan hanya menangani pelaporan, pihak DP3AKB Sidoarjo juga membentuk beberapa satgas yang ditujukan untuk sosialisasi yang ada di tingkat desa dan kecamatan.
Dirinya juga menambahkan bahwa, untuk tingkat kecamatan ada Satgas PPA yang berada di kecamatan rawan tindak kekerasan seperti Sidoarjo, Krembung, Krian, Tarik, Waru, dan Balongbendo. Sedangkan ada juga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang tersebar di 35 desa.
“Tujuannya sebagai garda pertama pelaporan agar penangan kepada korban bisa segera,” pungkasnya. (Ard)