BUDURAN, SIDOARJONEWS.id – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan seorang pria diduga melakukan aksi ekshibisionisme saat menerima pengemudi ojek online di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (14/7/2026). Sehari setelah kejadian viral, pria berinisial R (18) dipanggil bersama kedua orang tuanya ke Balai Desa Dukuh Tengah untuk menjalani pembinaan dan pendampingan.
Pertemuan tersebut dihadiri Kapolsek Buduran Kompol Sugeng Sulistyono, Kepala Desa Dukuh Tengah Chusnul Arofik, Ketua RT setempat, Babinsa, pelaku, dan orang tuanya. Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut awal sekaligus upaya mitigasi agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Kapolsek Buduran Kompol Sugeng Sulistyono mengatakan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar di media sosial. Hasilnya, polisi memastikan peristiwa dalam video tersebut memang benar terjadi dan dilakukan oleh salah seorang warga Kecamatan Buduran.
“Sudah kami lakukan pengecekan dan benar peristiwa itu dilakukan oleh salah satu warga di Kecamatan Buduran,” kata Sugeng saat di balai desa, Rabu (15/7/2026).
Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, polisi memanggil pelaku beserta orang tuanya untuk diberikan pembinaan. Menurut Sugeng, pendekatan yang dilakukan mengedepankan edukasi dan pendampingan.
Selain memberikan arahan agar menjaga etika dan tidak mengulangi perbuatannya, polisi juga merekomendasikan agar R menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas serta pemeriksaan psikologi secara mendalam.
“Kami mengarahkan untuk dilakukan pemeriksaan ke puskesmas oleh dokter dan pemeriksaan psikologi,” ujarnya.
Sugeng menegaskan, pembinaan telah dilakukan kepada pelaku maupun keluarganya sebagai langkah awal penanganan.
“Sudah melakukan mitigasi. Kami panggil, kami arahkan, berikutnya agar tetap menjaga etika dan tidak mengulangi kembali,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, orang tua pelaku mengungkapkan bahwa tindakan serupa bukan kali pertama dilakukan anaknya. Dari pengakuan keluarga, R diketahui sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama.
Sementara itu, Kepala Desa Dukuh Tengah Chusnul Arofik mengatakan pemerintah desa akan terus mengawal proses penanganan dugaan penyimpangan seksual tersebut bersama aparat kepolisian. Menurutnya, pelaku membutuhkan edukasi dan pendampingan yang lebih intensif.
“Karena yang bersangkutan anak tunggal dan perlunya edukasi yang mendalam terkait ini. Sementara di rumah sering sendirian, masa libur sekolah. Sementara orang tua sibuk bekerja,” kata Chusnul.
Saat ini, polisi bersama perangkat desa masih melakukan langkah awal berupa pembinaan, pendampingan, serta koordinasi dengan keluarga. Selanjutnya, pelaku diarahkan menjalani pemeriksaan medis dan psikologis sebagai bagian dari proses penanganan kasus tersebut.
(Yard)





