HomeAdvertorialDPRD Sidoarjo Soroti Kegagalan Tender Pembangunan Infrastruktur, Minta Perencanaan Pengadaan Dibenahi

DPRD Sidoarjo Soroti Kegagalan Tender Pembangunan Infrastruktur, Minta Perencanaan Pengadaan Dibenahi

KOTA, SIDOARJONEWS.id – Sejumlah proyek strategis di Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan setelah tercatat sekitar 19 paket pekerjaan infrastruktur, baik jalan maupun pendidikan, gagal tender atau harus dilakukan re-tender. Kondisi ini dinilai serius karena dapat berpengaruh langsung terhadap waktu pelaksanaan proyek. Jika tidak segera ditangani, kegagalan tender berpotensi menyebabkan kemoloran pekerjaan hingga melewati tahun anggaran yang telah ditetapkan, sehingga berdampak pada tertundanya manfaat pembangunan yang seharusnya segera dirasakan masyarakat.

Beberapa proyek yang mengalami kegagalan tender di antaranya adalah Pembangunan Jalan dan Jembatan Frontage Road Waru–Buduran (LJT) yang harus diulang proses tender karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. Selain itu, proyek Rehabilitasi SMPN 4 Sidoarjo juga mengalami re-tender akibat ditemukannya kesalahan dalam dokumen pemilihan atau dokumen yang tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sejumlah proyek lain yang juga harus dilakukan re-tender antara lain Peningkatan Jalan Gedangan–Betro (LJT), Peningkatan Jalan Depan SMP 2 Tanggulangin (Ruas Ngaban–Kedungbanteng), Rehabilitasi SDN Kedungturi Kecamatan Taman, serta Rehabilitasi Sekolah TK Pembina Negeri Sedati.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari DPRD DPRD Sidoarjo yang menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, mulai dari tahap awal hingga pelaksanaan tender. DPRD menilai kegagalan berulang tidak hanya berdampak pada serapan anggaran, tetapi juga pada keterlambatan manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menegaskan bahwa banyaknya paket pekerjaan yang gagal tender menunjukkan adanya persoalan serius pada tahap perencanaan pengadaan. Menurutnya, re-tender yang terjadi bukan hanya persoalan teknis administrasi, tetapi juga indikasi bahwa dokumen perencanaan belum matang sejak awal.

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih / foto: sidoarjonews.id
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih / foto: sidoarjonews.id

Ia menilai, proyek-proyek strategis seperti pembangunan Frontage Road Waru–Buduran seharusnya menjadi prioritas utama dengan perencanaan yang sangat detail dan terukur. Ketika dalam proses tender tidak ada peserta yang lolos evaluasi, hal tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi, harga perkiraan sendiri (HPS), maupun dokumen teknis yang disusun pemerintah daerah.

Pria yang akrab disapa Cak Nasih ini juga menyoroti proyek rehabilitasi SMPN 4 Sidoarjo yang harus diulang karena kesalahan dokumen pemilihan. Menurutnya, kesalahan seperti ini tidak boleh terjadi berulang karena menunjukkan lemahnya kontrol internal dalam proses pengadaan.

“Kalau sampai 19 paket gagal tender, ini bukan angka kecil. Ini harus menjadi alarm bagi Pemkab untuk melakukan evaluasi menyeluruh, bukan hanya di level pelaksana, tapi juga di level perencanaan,” tegasnya.

Ia mendorong agar Pemkab memperkuat quality control sejak tahap perencanaan, termasuk meningkatkan kompetensi pejabat pembuat komitmen (PPK) dan tim pengadaan. Selain itu, Abdillah juga meminta adanya audit internal terhadap dokumen-dokumen yang berpotensi menimbulkan kegagalan tender.

Menurutnya, DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan agar anggaran daerah benar-benar efektif dan tidak terhambat oleh proses administrasi yang lemah. “Kami tidak ingin proyek-proyek strategis ini kembali banyak yang molor seperti tahun sebelumnya,” ungkapnya

Ketua Komisi C DPRD DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat, menilai fenomena 19 paket pekerjaan yang gagal tender menunjukkan adanya masalah sistemik dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Ketua Komisi C DPRD DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat / Foto: istimewa

Menurutnya, kegagalan tender yang terjadi berulang tidak bisa hanya dianggap sebagai kesalahan teknis semata, melainkan harus dilihat sebagai sinyal bahwa sistem perencanaan, penyusunan dokumen, hingga proses evaluasi belum berjalan optimal.

Ia menyoroti sejumlah proyek yang harus re-tender, seperti Peningkatan Jalan Gedangan–Betro (LJT), Peningkatan Jalan Depan SMP 2 Tanggulangin (Ruas Ngaban–Kedungbanteng), Rehabilitasi SDN Kedungturi Kecamatan Taman, serta Rehabilitasi TK Pembina Negeri Sedati. Menurutnya, beragam proyek ini menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya terjadi di sektor jalan, tetapi juga pendidikan.

“Kalau sampai tidak ada peserta yang lolos, berarti ada yang tidak match antara spesifikasi dan kondisi pasar. Ini harus dievaluasi serius,” ujarnya.

Komisi C DPRD Sidoarjo mendorong agar Pemkab melakukan review total terhadap standar perencanaan proyek, termasuk memastikan HPS disusun secara realistis dan sesuai kondisi lapangan. Selain itu, Choirul juga menekankan pentingnya pendampingan teknis sejak awal perencanaan agar dokumen tender tidak bermasalah saat dilelang.

Ia juga meminta adanya penguatan koordinasi antara OPD teknis, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), dan inspektorat daerah. Tanpa koordinasi yang baik, menurutnya, kesalahan yang sama akan terus berulang setiap tahun anggaran.

“Kita ingin masyarakat dapat segera merasakan dampak positif dari pembangunan ini,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi C DPRD DPRD Sidoarjo, M. Zakaria Dimas Pratama, menilai bahwa persoalan gagal tender yang terjadi pada sekitar 19 proyek di Kabupaten Sidoarjo tidak hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut budaya kerja dalam perencanaan pengadaan.

Muh Zakaria Dimas Pratama Ketua BPC HIPMI Sidoarjo Periode 2024-2027/Foto: Ipung Syaiful
Anggota Komisi C DPRD DPRD Sidoarjo, M. Zakaria Dimas Pratama / Foto: istimewa

Ia menilai bahwa selama ini perencanaan proyek sering dilakukan terburu-buru, sehingga menghasilkan dokumen yang tidak matang dan akhirnya bermasalah saat masuk tahap tender. Hal ini terlihat dari kasus Frontage Road Waru–Buduran yang tidak ada peserta lolos evaluasi, serta rehabilitasi SMPN 4 Sidoarjo yang harus diulang karena kesalahan dokumen.

Menurut Dimas, kondisi tersebut harus menjadi momentum perubahan dalam sistem pengadaan di Pemkab. Ia mendorong agar setiap OPD lebih disiplin dalam melakukan perencanaan sejak awal tahun anggaran, termasuk melakukan pra-konsultasi dengan unit pengadaan agar tidak terjadi kesalahan fatal.

“Jangan sampai tender itu hanya formalitas. Perencanaan harus benar-benar matang, karena kalau gagal tender, yang rugi bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat yang menunggu pembangunan,” tegasnya.

Ketua DPD Partai NasDem Sidoarjo itu juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas SDM pengadaan di setiap OPD. Menurutnya, pelatihan teknis dan pemahaman regulasi harus diperkuat agar kesalahan administrasi tidak terus berulang.

Selain itu, lanjut pria yang juga menjabat Ketua BPC HIPMI Sidoarjo itu mendorong Pemkab untuk mulai menerapkan sistem monitoring berbasis digital yang lebih ketat terhadap seluruh tahapan pengadaan. Dengan sistem yang lebih transparan dan terukur, ia berharap potensi kegagalan tender bisa diminimalisir di masa mendatang.

“Kami akan terus mengawal proses perbaikan ini agar pembangunan di Sidoarjo dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Yard)

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

IKUTI

9,305FansLike
26,893FollowersFollow
37,200FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

BERITA POPULER