KOTA, SIDOARJONEWS.id — APBD Sidoarjo 2025 menjadi sorotan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo yang mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat yang digelar pada Kamis (30/7/2026) tersebut, Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih dan dihadiri Bupati Sidoarjo Subandi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan serta anggota DPRD, hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam laporannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sidoarjo menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut mencakup realisasi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah yang menjadi dasar DPRD dalam memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Banggar menjelaskan bahwa proses pembahasan dilakukan secara menyeluruh bersama seluruh mitra kerja. Evaluasi difokuskan pada efektivitas pelaksanaan program, tingkat penyerapan anggaran, serta kualitas tata kelola keuangan daerah sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun-tahun berikutnya.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Afdhal Muhamad Insan, menyampaikan sejumlah catatan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025.
“Dari hasil audit BPK, kita melihat ada indikator pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif. Sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” kata anggota DPRD Sidoarjo dari PKS tersebut.
Afdhal mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp5,5 triliun atau sebesar 101,3 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2025. Dengan capaian tersebut, pendapatan daerah melampaui target sebesar Rp73.411.126.700,54, yang menunjukkan kinerja penerimaan daerah tetap terjaga.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran yang dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606.791.440.994,95. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD agar dapat dievaluasi sehingga penyerapan anggaran pada tahun berikutnya dapat berlangsung lebih optimal.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam laporan Banggar adalah perubahan kondisi fiskal daerah. APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp618 miliar, pada akhir tahun justru berhasil mencatat surplus sebesar Rp61,7 miliar setelah dilakukan perubahan anggaran.
Capaian tersebut dinilai mencerminkan semakin baiknya pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp680,654 miliar atau sekitar 11,1 persen dari total anggaran yang tersedia. Nilai tersebut meningkat sebesar Rp37,378 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Menanggapi laporan Banggar tersebut, Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, sinergi yang selama ini terjalin antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, mulai dari penyampaian nota penjelasan, pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif, hingga pengambilan keputusan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah diberikan. Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ungkapnya.
Bupati Subandi juga menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Seluruh proses pengelolaan keuangan dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
Menurutnya, sinergi yang terbangun antara Pemkab Sidoarjo dan DPRD telah memberikan hasil nyata. Salah satunya adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Subandi mengajak DPRD, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
“Mari kita terus bergandengan tangan, saling mengisi, dan memberikan kontribusi terbaik sesuai tugas masing-masing. Ini demi mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang semakin maju dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui pembahasan dan evaluasi tersebut, DPRD Kabupaten Sidoarjo berharap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
(Yard)





