Friday, February 20, 2026
HomePeristiwaDiduga Limbah Pabrik Cemari Sungai Bono, DLHK Sidoarjo Turun Tangan Ambil Sampel...

Diduga Limbah Pabrik Cemari Sungai Bono, DLHK Sidoarjo Turun Tangan Ambil Sampel Air

 

SEDATI, SIDOARJONEWS.id – Dugaan pencemaran limbah cair kembali menghantui warga Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati. Aliran sungai yang bermuara ke Sungai Bono diduga tercemar limbah pabrik, ditandai dengan munculnya busa putih, bau menyengat, hingga temuan ikan mati di sejumlah titik aliran sungai.

Limbah tersebut terlihat mengalir dari arah barat menuju utara, dengan kondisi air yang tidak wajar. Bau tidak sedap tercium cukup kuat dan mengganggu aktivitas warga, mengingat Sungai Bono berada dekat dengan kawasan permukiman.

Salah satu warga Sedati Gede, Yoyok, mengatakan peristiwa pembuangan limbah tersebut terjadi pada Sabtu (17/01) malam. Ia menyebut, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di wilayah itu.

“Ini bukan sekali saja, dulu juga pernah ada pembuangan limbah seperti ini,” ujar Yoyok saat dikonfirmasi, Senin (19/01).

Menurut Yoyok, bau menyengat dari air sungai membuat warga resah dan khawatir akan dampak jangka panjang terhadap kesehatan. Terlebih jika limbah yang dibuang tergolong bahan berbahaya dan beracun.

“Yang saya takutkan, kalau ini benar-benar limbah pabrik, apalagi kalau termasuk limbah B3, dampaknya bisa berbahaya bagi kesehatan warga,” imbuhnya.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo langsung turun ke lokasi pada Senin (19/01) untuk melakukan pengambilan sampel air di aliran Sungai Bono.

Pengawas Lingkungan Ahli Muda DLHK Sidoarjo, Retno Winahyu, menjelaskan pengambilan sampel dilakukan di tiga titik strategis, yakni satu titik di hulu dan dua titik di hilir sungai, mengingat Sungai Bono memiliki dua percabangan aliran.

“Hari ini kami melakukan pengambilan contoh uji air di tiga titik dari Sungai Bono, satu titik upstream dan dua titik downstream,” ujar Retno.

Ia menambahkan, sampel air tersebut akan diuji di laboratorium untuk mengetahui kandungan serta tingkat pencemaran air sungai. Proses uji laboratorium diperkirakan memakan waktu sekitar 14 hari kerja sesuai SOP.

“Uji laboratorium sesuai SOP membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari kerja,” jelasnya.

Apabila hasil uji laboratorium menunjukkan adanya pencemaran, DLHK akan mencocokkan hasil tersebut dengan jenis limbah dari pabrik-pabrik yang berada di sekitar aliran Sungai Bono. “Jika memang terbukti tercemar, hasil uji lab akan kami cocokkan dengan limbah pabrik yang ada di sekitar Sungai Bono,” tambah Retno.

Warga berharap dinas terkait segera menindak tegas perusahaan yang terbukti membuang limbah ke Sungai Bono, demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

(Hnf)

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

IKUTI

9,204FansLike
27,161FollowersFollow
37,400FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

BERITA POPULER