KOTA, SIDOARJONEWS.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo melakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada 2024.
Rapat pleno penetapan DPT tersebut diikuti seluruh anggota PPK dan Bawaslu Sidoarjo di Kantor KPU Sidoarjo, Jumat (20/9) sore
Hasilnya diputuskan bahwa DPT Pilkada untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo dan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur sebanyak 1.479.539 pemilih yang terbagi pemilih laki-laki: 728.882 dan pemilih perempuan: 750.657 atau 49 persen laki-laki dan 51 persen pemilih perempuan.
Jumlah DPT tersebut bertambah sekira 17.897 pemilih dibandingkan dengan DPT Pemilu atau Pilpres 14 Februari lalu yang berjumlah 1.461.642 orang.
Anggota KPU Sidoarjo, Divisi SDM, Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat, Mokhamad Yasin, menyampaikan, data pemilih Pilkada itu sudah final berdasarkan Keputusan KPU Sidoarjo nomor 2254 Tahun 2024.
“Kalau jumlah DPT Pilkada sudah fix, tidak akan berubah lagi,” kata Yasin saat dikonfirmasi sidoarjonews.id pada, Sabtu (21/9/2024).
Bagaimana dengan calon pemilih yang baru punya e-KTP saat mendekati pencoblosan 27 November? Yasin menjelaskan, ketika PPS-PPK melakukan coklit sudah dimasukan dalam daftar pemilih tetap.
Jadi, ketika dilakukan pendataan, jika ada yang pada 27 November berusia 17 tahun sudah dimasukan dalam pemilih tetap.
“Meski sekarang belum genap berusia 17 tahun, tapi ketika sudah waktu pencoblosan memenuhi syarat, maka sudah dimasukan dalam DPT,” ungkapnya.
Dalam proses rapat pleno kemarin, lanjut Yasin, sempat ada skorsing. Karena ada 19 orang yang sudah berdomisili di Sidoarjo dan memiliki KTP, tapi belum masuk di daftar pemilih.
“Kemarin rapat pleno sempat kami skors untuk memasukan 19 nama itu ke DPT,” ujarnya
Dia menambahkan, dalam Pilkada 2024 ini, hanya ada 12 TPS khusus, semuanya ada di rumah tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Sidoarjo. Jumlah total TPS di Pilkada Sidoarjo sebanyak 2.733.
“Untuk pondok pesantren dan rumah sakit tidak ada TPS khusus,” pungkasnya. (ipung)