KOTA, SIDOARJONEWS.id — Raperda Pengarusutamaan Gender telah disahkan DPRD Sidoarjo dalam Rapat Paripurna, Rabu (17/7/2024) kemarin. Pemkab tengah mempersiapkan implementasi dari aturan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati, menyatakan, komitmen dalam pelaksanaan perda tersebut, utamanya dalam kebijakan dan pembangunan berbasis gender.
“Realitanya sekarang usia pendidikan laki-laki lebih panjang daripada perempuan. Ini yang akan kita kejar, biar semua rata,” ucap Fenny, Kamis (18/7/2024).
Dia menambahkan, kebijakan pembangunan berbasis gender sebenarnya sudah diberlakukan di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Ia mencontohkan di setiap sekolah toilet perempuan dan laki-laki sudah banyak dipisah. Tidak dicampur.
Tangga di sekolah atau di dinas sudah menggunakan beton. Tertutup. Tidak pakai besi seperti jaman dulu yang ada bolongannya. Karena tidak semua perempuan pake celana, banyak yang pakai rok.
“Hal-hal kecil seperti itu yang terus kami kedepankan. Termasuk ruang laktasi di setiap kantor dinas,” jelasnya.
Disamping kantor dilingkungan Pemkab Sidoarjo, di lembaga swasta juga wajib disediakan ruang menyusui. Masa cuti kerja bagi perempuan melahirkan juga lebih panjang.
“Ke depan akan terus kita genjot pembangunan yang lebih responsif terhadap perempuan dan disabilitas,” ungkapnya.
Sementara, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan, implementasi raperda pengarusutamaan gender ini tidak hanya parsial. Perlu kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah.
“Nantinya, program pelatihan keterampilan bagi perempuan untuk memfasilitasi partisipasi mereka dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi dan politik akan terus kami gencarkan,” jelasnya.
Ia berharap, dengan langkah-langkah ini, perempuan di Sidoarjo dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan diantaranya dalam sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya, hingga politik.
“Saya harap Sidoarjo dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan pengarusutamaan gender dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif,” katanya.
Untuk diketahui, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 Kabupaten Sidoarjo berhasil mendapatkan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (PPPA).
Di tahun 2023 tersebut, Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Kabupaten Sidoarjo mencapai angka 94,72 persen atau peringkat ke 7 di Jawa Timur atau naik dari sebelumnya di tahun 2022 sebesar 94,68 persen. (ipung)