KOTA, SIDOARJONEWS.id – Sepuluh kepala desa di Kecamatan Buduran yang ikut deklarasi nderek bupati coblos 02 (Prabowo-Gibran) menghadiri panggilan Bawaslu Sidoarjo, Jumat (16/2/2024), siang.
Para kades ini datang ke kantor Bawaslu kurang lebih pukul 13.30 WIB. Mereka menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam lebih.
“Tadi ditanya seputar video itu, kami menjawab video itu dibuat usai arisan rutin yang selalu dilaksanakan oleh kades se-Kecamatan Buduran,” kata Kades Damarsi, Miftakhul Anwarudin usai menjalani pemeriksaan dari Bawaslu Sidoarjo.
Ia menambahkan, bahwa video deklarasi berdurasi 13 detik itu dibuat pada hari Senin 29 Januari 2024 di rumah makan Pamor, Desa Siwalanpanji, Buduran.
Setelah disinggung terkait dengan kecocokan tema dengan deklarasi santri nderek kiai yang dikomandoi langsung oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Kades Udin mengaku tidak tahu.
“Buatnya itu spontan. Itu hanya untuk kenang-kenangan karena ada 8 kades di Buduran yang akan purna tugas,” ungkapnya.
Sepuluh kepala desa yang hadir dalam pemeriksaan itu ialah Kades Banjarsari M Nidlomudin, Kades Dukuhtengah Chusnul Arafiq, Kades Pagerwojo Mulyanto, Kades Sawohan Nurul Muntafatik, Kades Damarsi Miftkhul Anwarudin.
Kemudian, Kades Sidokerto Ali Nasikin, Kades Siwalanpanji Achmad Choiron, Kades Kemantren Erni Filliwati, Kades Prasung M Syafii, Kades Buduran M Arifin.
Sedangkan Kades Wadungasih tidak memenuhi panggilan Bawaslu Sidoarjo, dan Kades Entalsewu sudah menjalani pemeriksaan kemarin Kamis (15/2).
Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, mengatakan pemeriksaan kali ini ini fokus pada kegiatan deklarasi tersebut. Apa benar atau tidak? Tempatnya di mana dan apa ada ucapan yang mengarah pada peserta pemilu?
“Dan kami sudah dapatkan keterangan, kita akan lakukan pembahasan di tingkat pimpinan (Bawaslu Sidoarjo). kalau sudah kita angkat jadi temuan, akan kita lakukan pemanggilan (12 kades),” ungkapnya.
Agung menambahkan, usai pemanggilan ini, Bawaslu Sidoarjo akan melakukan pembahasan bersama sentra Gakkumdu untuk menyikapi adanya pengaduan dari masyarakat terkait 12 Kades di Buduran ini.
“Nah, pelibatan Gakkumdu ini untuk memastikan apakah ada atau tidak pelanggaran, khususnya di pelanggaran pemilu. Diluar netralitas itu (kades) tadi,” pungkasnya. (ipung)